SUARA GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut dengan Nomor 700.1.2.2/2320/Insp, tanggal 11 April 2023, tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya di Lingkungan Pemkab Garut.
Dalam SE yang ditandatangani Bupati Garut, Rudy Gunawan itu, berisi beberapa hal salah satunya mengenai Pemkab Garut yang melarang penerimaan, pemberian, permintaan, dan/atau hadiah terkait Hari Raya Keagamaan (uang, barang dan sejenisnya).
Selain itu, dalam edaran tersebut pejabat/pegawai wajib melaporkan pada kesempatan pertama apabila terdapat peristiwa penerimaan gratifikasi.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Dadang Herawan Sugiharto, menambakan jika gratifikasi atau pemberian yang biasa diberikan pada salah satu pihak ke pihak lain ini, sebetulnya di Kabupaten Garut telah disediakan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)nya.
"Jadi menurut saya ini harus menjadi suatu pikiran kita bersama, dan dibiasakan barangkali dalam berbagai pelaksana kegiatan, pekerjaan, yang berhubungan dengan pihak lain untuk tidak menerima hal yang sifatnya gratifikasi karena itu akan menjadi hal yang mengikat pada diri kita untuk bisa bertindak tegas," ujar Dadang.
Ia mengungkapkan jika tujuan hadirnya SE ini untuk melakukan pengendalian dan menciptakan birokrasi yang memiliki integritas.
Terlebih, Kabupaten Garut beberapa waktu yang lalu telah mencanangkan Zona Integritas di lingkungan Pemkab Garut.
Melalui SE ini semua pihak bisa melaporkan jika terjadi gratifikasi, sehingga dengan adanya pelaporan-pelaporan ini bisa semakin terbuka dan transparan.(*)
Baca Juga: Shandy Aulia Gugat Cerai Suami, Netizen Spontan Ungkit Harta
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah