Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus gratifikasi mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap 5 orang yang di duga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka RAT (Rafael)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/4/2023).
Meski demikian Ali tidak mengungkap nama kelima orang yang dicegah. Nama mereka sudah dikirimkan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Kelimanya dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan atau hingga September 2023.
"Dan sesuai kebutuhan tim penyidik dapat diajukan perpanjangan yang kedua," sebut Ali.
Pencegahan itu dilakukan KPK dalam rangka proses penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
"Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT (Rafael)," kata Ali.
Berdasarkan informasi, kelima orang yang dicegah adalah istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan kedua anaknya, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma. Kemudian adik Rafael, Gangsar Sulaksono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Jadi Tersangka
Sebelumnya Rafael Alun telah resmi ditetapkan sebagai tersangkan dugaan penerimaan gratifikasi. Dia resmi menjadi tahanan KPK pada Senin (3/4/2023) lalu.
Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Lagi, Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Kini Berstatus Tersangka Kasus TPPU
-
Viral di TikTok! KPK Akui Sita Hotel Lukas Enembe Senilai Rp 40 Miliar
-
Cek Fakta: Ternyata Sri Mulyani dan Arteria Dahlan Terima Aliran Dana dari Rafael Alun, Benarkah?
-
KPK Mengecam Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api dan Memperingatkan Bahaya Potensial bagi Keselamatan Publik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
30 Tahun Menanti, Jalan Rusak di Karet Tengsin Akhirnya Mulus dalam Sebulan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal