SUARA GARUT - Beredar berita yang menyebutkan Pemerintah Filipina mengeluarkan surat penangkapan terhadap trilyuner asal Amerika Serikat Bill Gates.
Surat penangakapan terhadap Bill Gates, katanya, dikeluarkan Pengadilan Filipina atas tuduhan pembunuhan.
Berita Filipina mengeluarkan surat penangkapan terhadap Bill Gates diunggah News Punch pada 2 Maret 2023 lalu.
Dalam berita itu, Bill Gates disebut bertanggungjawab atas kematian ratusan ribu orang akibat program vaksinasi.
Ditambahkan, Pengadilan Tindak Pidana Berat Filipina, kata News Punch, juga telah mengeluarkan surat perintah penahanan Bill Gates. Kemudian Pemerintah Filipina disebutkan telah melarang pendiri microsoft itu memasuki negara tersebut.
Cek fakta, benarkah Pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat penangkapan teradap Bill Gates?
Kantor Berita Antara juga ikut menyoroti beredarnya berita ini dan menurunkan bahasannya pada Jumat (14/4/2023).
Mengutip Antara, Juru bicara Mahkamah Agung Filipina Brian Hosaka menjelaskan, Filipina tidak punya "Pengadilan Tindak Pidana Berat", sebagaimana disebutkan di dalam artikel News Punch.
"Tidak ada pengadilan yang bernama 'Pengadilan Tindak Pidana Berat" di Filipina," kata Brian Hosaka, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jokowi Bakal Ikut Tentukan Capres dari PDI-P, Dukungan Prabowo Subianto Apa Kabar?
Menurut Brian Hosaka, Filipina telah menghapus "Pengadilan Tindak Pidana Berat" pada tanggal 24 Agustus 2004.
Penghapusan dilakukan karena jumlah kasus yang rendah.
Selain itu penghapusan juga dilakukan karena khawatir dengan keselamatan hakim oleh mereka yang ingin membalas dendam.
Sementara pada 2004 COVID-19 serta vaksinnya belum ada.
Pemerintah Filipina juga menyatakan, Bill Gates tidak dilarang memasuki negara itu. Hal itu diungkapkan Biro Imigrasi Filipina.
Kesimpulannya, berita soal penangkapan Bill Gates yang ada di artikel News Punch tidak benar alias hoaks. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
Muncul Isu Hamil Duluan di Tengah Kabar Bahagia Pernikahan Virgoun, Berawal Sindiran Mantan Pacar
-
Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
-
Harga Sewa iPhone Jelang Lebaran 2026, Modal Rp300 Ribu Bisa Bawa 15 Pro Max saat Mudik
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
Allahuakbar! 5 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Peluk Islam, Ada Kiper
-
Apa yang Terjadi Jika Manchester City Dijatuhi Sanksi Pengurangan 60 Poin?
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!