SUARA GARUT - Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan, Polri, sudah mulai direalisasikan Sejak pertengan April.
Sementara pembayaran Gaji ke-13, menurut rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani akan direalisasikan pada, Juni 2023.
Akan tetapi, berdasarkan PP nomor 15 Tahun 2023, tidak semua pegawai ASN, TNI, dan Polri seratus persen akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13.
Sementara kriteria yang berhak mendapatkan THR, dan gaji ke-13, yakni ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Namun, sesuai pasal 5, terdapat 2 posisi, atau kondisi yang menyebabkan THR dan gaji ke-13 nya akan dibatalkan pemerintah.
Masing -masing posisi tersebut yakni, PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri aktif, namun mendapatkan pengeculaian yaitu:
1. PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, yang tengah menjalani cuti, yakni Cuti diluar tanggungan negara.
2. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ditugaskan diluar Instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang gajinya dibayar instansi penugasan.(*)
Baca Juga: Wow! Jelang Lebaran, Konsumsi BBM Meningkat Tajam di Jawa Tengah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'