SUARA GARUT - Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan, Polri, sudah mulai direalisasikan Sejak pertengan April.
Sementara pembayaran Gaji ke-13, menurut rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani akan direalisasikan pada, Juni 2023.
Akan tetapi, berdasarkan PP nomor 15 Tahun 2023, tidak semua pegawai ASN, TNI, dan Polri seratus persen akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13.
Sementara kriteria yang berhak mendapatkan THR, dan gaji ke-13, yakni ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Namun, sesuai pasal 5, terdapat 2 posisi, atau kondisi yang menyebabkan THR dan gaji ke-13 nya akan dibatalkan pemerintah.
Masing -masing posisi tersebut yakni, PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri aktif, namun mendapatkan pengeculaian yaitu:
1. PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, yang tengah menjalani cuti, yakni Cuti diluar tanggungan negara.
2. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ditugaskan diluar Instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang gajinya dibayar instansi penugasan.(*)
Baca Juga: Wow! Jelang Lebaran, Konsumsi BBM Meningkat Tajam di Jawa Tengah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik