SUARA GARUT - Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan, Polri, sudah mulai direalisasikan Sejak pertengan April.
Sementara pembayaran Gaji ke-13, menurut rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani akan direalisasikan pada, Juni 2023.
Akan tetapi, berdasarkan PP nomor 15 Tahun 2023, tidak semua pegawai ASN, TNI, dan Polri seratus persen akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13.
Sementara kriteria yang berhak mendapatkan THR, dan gaji ke-13, yakni ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Namun, sesuai pasal 5, terdapat 2 posisi, atau kondisi yang menyebabkan THR dan gaji ke-13 nya akan dibatalkan pemerintah.
Masing -masing posisi tersebut yakni, PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri aktif, namun mendapatkan pengeculaian yaitu:
1. PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, yang tengah menjalani cuti, yakni Cuti diluar tanggungan negara.
2. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ditugaskan diluar Instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang gajinya dibayar instansi penugasan.(*)
Baca Juga: Wow! Jelang Lebaran, Konsumsi BBM Meningkat Tajam di Jawa Tengah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan