SUARA GARUT - Kabar baik untuk tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023.
Seperti diketahui, mulai 28 November 2023, tenaga honorer akan di hapus oleh pemerintah berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 2018, dan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, dilakukan sebagai upaya penyelesaian tenaga honorer, yang telah bekerja selama bertahun-tahun tanpa kepastian status kepegawaian.
Selama bertahun-tahun honorer tanpa pengakuan dan penghargaan dari pemerintah atas pengabdian dan jasa-jasanya pada negara.
Komisi II DPR RI menegaskan seluruh tenaga honorer di indonesia akan diangkat menjadi PPPK 2023.
Pengangkatan mereka, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, tanpa terkecuali.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pengangkatan honorer harus dilakukan sebelum 28 November 2023.
Pengalihan honorer menjadi ASN PPPK itu, terhadap yang sudah terdaftar pada data KemenPANRB.
Tenaga honorer tersebut terdiri dari, para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan, hingga Satpol PP.
Baca Juga: Teka-teki Partai Baru Tempat Sandiaga Uno Berlabuh Usai Pamit dari Gerindra
"Tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap honorer," ungkap Junimart Girsang.
Menurut Girsang, kebijakan diambil untuk menghindari adanya pembengkakan anggaran.
Selain itu, menerapkan prinsip keadilan kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Prof Nunuk Suryani menjelaskan bahwa Kemendikbud membutuhkan 6001.286 formasi ASN PPK guru untuk tahun 2023.
Jumlah ini dibutuhkan untuk penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi pppk 2023 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah.
Dengan memiliki status ASN, PPPK memiliki kepastian hukum dan status kepegawaian yang jelas, sehingga dapat bekerja lebih profesional dan fokus pada tugas-tugas yang diemban.
Dalam jangka panjang hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.(*)
Sumber: YouTube Edukasi Oficial
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?
-
Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget
-
Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok