/
Jum'at, 28 April 2023 | 19:04 WIB
Lina Mukherjee ditetapkan jadi tersangka. Lina Mukherjee keukeuh tak mendapatkan kesempatan untuk klarifikasi.(foto: instagram @linamukherjee_)

SUARA GARUTLina Mukherjee akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Hal ini bermula beberapa waktu lalu, Lina membuat konten makan kulit babi.

Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.

Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang makan kulit babi.

Dalam video Lina, ia terdengar berulang kali menyebut bahwa dirinya telah melanggar rukun iman karena makan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan aksi yang dilakukan Lina itu telah masuk dalam penistaan agama.

Sayangnya, Lina Mukherjee masih keukeuh dirinya menyebutkan jika tak mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan terkait konten yang diunggah itu.

“Aku ngga pernah ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba aku jadi tersangka,” kata Lina dalam akun instagram pribadinya.

Diketahui Lina sempat mendapatkan panggilan dari kepolisian untuk memberikan klarifikasi. Namun, saat itu ia mengaku sedang tidak sehat dan pengacaranya pun berhalangan.

“Kenapa ngga datang? Karena kondisi lambung lagi sakit. Susah cari tiket ke sana. Dan aku pikir habis lebaran aja, karena tanggal 23 lebaran. Pengacara aku juga ngga bisa tanggal segitu, makanya ngga datang,” sambungnya.

Baca Juga: 3 Fakta Maxime Bouttier, Mantan Prilly Latuconsina yang Dikabarkan Dekat dengan Luna Maya

Tak hanya itu, dalam story instagramnya, Lina Mukherjee mengaku kecewa padahal dirinya sudah minta maaf di podcast Ashanty dan beberapa media. (*)

Editor: Farhan

Load More