SUARA GARUT – Lina Mukherjee akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Hal ini bermula beberapa waktu lalu, Lina membuat konten makan kulit babi.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.
Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang makan kulit babi.
Dalam video Lina, ia terdengar berulang kali menyebut bahwa dirinya telah melanggar rukun iman karena makan kulit babi.
Hasil dari fatwa MUI menyebutkan aksi yang dilakukan Lina itu telah masuk dalam penistaan agama.
Sayangnya, Lina Mukherjee masih keukeuh dirinya menyebutkan jika tak mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan terkait konten yang diunggah itu.
“Aku ngga pernah ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba aku jadi tersangka,” kata Lina dalam akun instagram pribadinya.
Diketahui Lina sempat mendapatkan panggilan dari kepolisian untuk memberikan klarifikasi. Namun, saat itu ia mengaku sedang tidak sehat dan pengacaranya pun berhalangan.
“Kenapa ngga datang? Karena kondisi lambung lagi sakit. Susah cari tiket ke sana. Dan aku pikir habis lebaran aja, karena tanggal 23 lebaran. Pengacara aku juga ngga bisa tanggal segitu, makanya ngga datang,” sambungnya.
Baca Juga: 3 Fakta Maxime Bouttier, Mantan Prilly Latuconsina yang Dikabarkan Dekat dengan Luna Maya
Tak hanya itu, dalam story instagramnya, Lina Mukherjee mengaku kecewa padahal dirinya sudah minta maaf di podcast Ashanty dan beberapa media. (*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?