"AKBP Achiruddin Hasibuan kini dicopot dari jabatannya ia dinyatakan bersalah karena membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal," disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Achiruddin terbukti melanggar kode etik 13 pasal 13 huruf M peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan Komisi kode etik Polri.
Dalam pasal itu berbunyi bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut.
"Hal ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolerir setiap perilaku dan tindakan oknum yang menciderai nama baik Polri," ucapnya.
Selain itu AKBP Achiruddin juga diberi sanksi penempatan khusus atau kasus di Propam Polda Sumatera Utara.
Meski hanya bergelaran AKBP rumah anggota Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan bak rumah Jendral hal itu diketahui saat Polda Sumatera Utara menyambangi rumahnya.
Setelah peristiwa itu viral, netizen menyoroti harta AKBP Achiruddin Hasibuan. Pasalnya pria tersebut kerap pamer harta di media sosial mulai dari kendaraan mewah hingga rumah mewah.
Rumah mewah milik Achiruddin memiliki halaman yang luas belum lagi pagar rumah tersebut ternyata dikendalikan oleh remote.
Garasi rumah itu pun terlihat luas bisa menampung 4 mobil sekaligus. Sekilas rumah milik polisi dengan jabatan AKBP itu bak rumah seorang Jenderal Polisi.
Baca Juga: Reino Barack Ogah Terjun ke Dunia Politik, Warganet Malah Ungkit Soal Masa Lalu
Padahal diketahui dari laporan harta kekayaan AKBP Achiruddin mengaku hanya memiliki harta 467 juta. Dengan rincian tanah dan bangunan tidak lebih dari 50 juta pun gaji polisi sekelas AKBP hanya sebesar Rp.3.093.900 dan tertinggi sebesar 5.084.300 per bulan.
Kemudian untuk Perwira Polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11 tunjangan kinerja per bulannya 5.183.000 sehingga pendapatan tertinggi AKBP akhiruddin Hasibuan hanya 10 juta per bulannya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Petaka Timnas Perancis, Striker Rp 1,7 Triliun Absen di Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
-
Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7
-
Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Melihat Sunaryo Bekerja
-
Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia