Penuhi Perintah MenPANRB, BKN Sepakat Berikan Afirmasi Passing Grade dan Masa Kerja Pegawai Non ASN

Rabu, 03 Mei 2023 | 21:17 WIB
Penuhi perintah MenPANRB, Plt Kepala BKN Bhima akan berikan afirmasi passing Grade, dan masa kerja NOn ASN.(Foto: Tangkapan layar/Web.KemanpanRB)

SUARA GARUT - Sebelumnya dijelaskan MenPANRB Abdullah Azwar Anas, pemberian nilai ambang batas dalam seleksi PPPK diusulkan oleh Instansi pembina masing-masing.

Namun karena adanya masukan dari para pegawai non ASN, baik secara langsung maupun melalui media sosial, rencananya, MenPANRB akan merespon masukan tersebut.

Diakui Menteri Anas, pihaknya sudah memerintahkan BKN segera mensosialisasikan kajian nilai ambang batas seleksi ASN PPPK.

Menteri Anas menyebutkan, penentuan nilai ambang batas tersebut sebelumnya diusulkan instansi pembina.

Soal dalam tes CAT kata Menteri Anas, disusun Instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas perguruan tinggi.

"Saya minta lakukan reformulasi terkait passing grade, mapun perguruan tinggi yang membuat soal ujian PPPK," kata Menteri Anas.

Seentara itu, Plt.Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan pihaknya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang akan diterapkan.

Terutama, pemberian afirmasi terkait nilai ambang batas, dan masa kerja dari pegawai non ASN.Imbuhnya.

"Kami akan kaji sejauh mana afirmasi tersebut bisa dilakukan," ujarnya.

Hasilnya kata Bima, akan dilaporkan pada Menteri PANRB, untuk dijadikan kebijakan PANRB. (*)

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com