SUARA GARUT - Sebelumnya dijelaskan MenPANRB Abdullah Azwar Anas, pemberian nilai ambang batas dalam seleksi PPPK diusulkan oleh Instansi pembina masing-masing.
Namun karena adanya masukan dari para pegawai non ASN, baik secara langsung maupun melalui media sosial, rencananya, MenPANRB akan merespon masukan tersebut.
Diakui Menteri Anas, pihaknya sudah memerintahkan BKN segera mensosialisasikan kajian nilai ambang batas seleksi ASN PPPK.
Menteri Anas menyebutkan, penentuan nilai ambang batas tersebut sebelumnya diusulkan instansi pembina.
Soal dalam tes CAT kata Menteri Anas, disusun Instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas perguruan tinggi.
"Saya minta lakukan reformulasi terkait passing grade, mapun perguruan tinggi yang membuat soal ujian PPPK," kata Menteri Anas.
Seentara itu, Plt.Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan pihaknya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang akan diterapkan.
Terutama, pemberian afirmasi terkait nilai ambang batas, dan masa kerja dari pegawai non ASN.Imbuhnya.
"Kami akan kaji sejauh mana afirmasi tersebut bisa dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Peringatan 29 Tahun Ayrton Senna, Sang Driver Legendaris Dikenang dalam Bentuk Siluet Nostalgia
Hasilnya kata Bima, akan dilaporkan pada Menteri PANRB, untuk dijadikan kebijakan PANRB. (*)
Berita Terkait
-
Alhamdulilah! Kabar Gembira MenPANRB lakukan Ini Untuk Memuluskankan Honorer Jadi ASN PPPK, Begini Perintah Menteri Anas ke BKN
-
BUP PNS Golongan III dan IV Bisa Mencapai 65 Tahun, Caranya Begini Agar Mendapat Tiket Emas
-
Guru Penggerak Diberikan Afirmasi Oleh BKN, Peluang Lulus ASN PPPK 2023 Dijamin Moncer
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
-
Perang Bukan Solusi: Menilik Pesan Nostra Aetate di Tengah Perseteruan AS-Iran
-
Cara Cek PIP Lewat HP: Ini Persyaratan untuk Pencairan Dana Program Indonesia Pintar
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual