SUARA GARUT - Masa kerja seorang Pegawai Negeri Sipil ternyata berbeda, antara golongan satu dan golongan lainya.
Terutama, terkait dengan pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) PNS.
Misalnya saja, untuk PNS golongan III dan golongan IV, aturan terkait BUP nya akan diatur berdasarkan Peraturan BKN nomor 20 Tahun 2020.
Aturan tersebut mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional perencana.
Sesuai aturan tersebut, PNS dengan golongan III, dan IV bisa saja menduduki Jabatan Fungsional.
Selain itu, menurut PP nomor 11 Tahun 2017 terkait manajeman PNS, BUP PNS terdiri dari tiga golongan yakni:
1. golongan pertama yaitu BUP PNS sampai dengan 58 tahun dengan jabatan ( administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan).
2. Golongan Kedua yaitu BUP PNS dengan usia 60 tahun, (yang menduduki jenis pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya).
3. Golongan ketiga Batas usia Pensiun sampai dengan 65 tahun ( mereka yang memangku pejabat fungsional ahli utama).
Baca Juga: Keluarga Ungkap Kondisi Aurelie Moeremans Usai Idap Tumor Colli
Oleh sebab itu, bagi PNS yang memasuki BUP, bisa saja masa pensiunnya diperpanjang jika yang bersangkutan mendapatkan kenaikan jabatan Fungsional.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Penutupan Hammersonic 2026 Penuh Haru, Bos Ravel Entertainment Minta Maaf di atas Panggung
-
Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
-
IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Cara Cek Apakah NIK Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
-
Saat Kematian Mengajarkan Cara Hidup, Ulasan Buku 'Things Left Behind'
-
Pelatih Sassuolo Buka Suara Soal Kondisi Cedera Jay Idzes Usai Lawan AC Milan
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!