SUARA GARUT - Masa kerja seorang Pegawai Negeri Sipil ternyata berbeda, antara golongan satu dan golongan lainya.
Terutama, terkait dengan pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) PNS.
Misalnya saja, untuk PNS golongan III dan golongan IV, aturan terkait BUP nya akan diatur berdasarkan Peraturan BKN nomor 20 Tahun 2020.
Aturan tersebut mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional perencana.
Sesuai aturan tersebut, PNS dengan golongan III, dan IV bisa saja menduduki Jabatan Fungsional.
Selain itu, menurut PP nomor 11 Tahun 2017 terkait manajeman PNS, BUP PNS terdiri dari tiga golongan yakni:
1. golongan pertama yaitu BUP PNS sampai dengan 58 tahun dengan jabatan ( administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan).
2. Golongan Kedua yaitu BUP PNS dengan usia 60 tahun, (yang menduduki jenis pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya).
3. Golongan ketiga Batas usia Pensiun sampai dengan 65 tahun ( mereka yang memangku pejabat fungsional ahli utama).
Baca Juga: Keluarga Ungkap Kondisi Aurelie Moeremans Usai Idap Tumor Colli
Oleh sebab itu, bagi PNS yang memasuki BUP, bisa saja masa pensiunnya diperpanjang jika yang bersangkutan mendapatkan kenaikan jabatan Fungsional.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus