SUARA GARUT - Menjelang seleksi PPPK guru 2023, PGPPNS telah menggelar audiensi bersama Kemendikbudristek terkait permasalhan guru yang lolos passing grade, namun belum mendapatkan penempatan.
Permasalahan tersebut diantaranya, terkait formasi guru 2023, penempatan Prioritas 1, 2, dan 3 usai seleksi PPPK 2022 berakhir.
Selain itu dibahas pula persoalan linieritas guru Bahasa Inggris, dan PGTK.
Kemudian tidak kalah pentingnya juga membahas jumlah minimal jam mengajar, kelanjutan nasib P2, dan P3 yang tidak mendapatkan penempatan.
PGPPNS juga mengajukan persoalan pemberian Afirmasi usia 35 tahun keatas, hingga guru penggerak.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber salah satu yang paling menarik untuk guru, yakni pemberian afirmasi untuk guru penggerak, dan usia diatas 35 tahun.
Pemberian Afirmasi itu, tentu akan memuluskan, terutama guru honorer yang berusia diatas 35 tahun.
Kemudian memberikan penghargaan, terhadap guru yang telah lulus program guru penggerak (PGP).
Pasalnya, dari ribuan PGP masih terdapat yang berstatus tenaga honorer.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Dihujat Halu Gegara Pamer Mayang Dilamar dengan Mahar 20 Unta
Dengan adanya pemberian Afirmasi tersebut, tentu akan memuluskan mereka lulus menjadi ASN PPPK pada formasi 2023.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD