SUARA GARUT - Menjelang seleksi PPPK guru 2023, PGPPNS telah menggelar audiensi bersama Kemendikbudristek terkait permasalhan guru yang lolos passing grade, namun belum mendapatkan penempatan.
Permasalahan tersebut diantaranya, terkait formasi guru 2023, penempatan Prioritas 1, 2, dan 3 usai seleksi PPPK 2022 berakhir.
Selain itu dibahas pula persoalan linieritas guru Bahasa Inggris, dan PGTK.
Kemudian tidak kalah pentingnya juga membahas jumlah minimal jam mengajar, kelanjutan nasib P2, dan P3 yang tidak mendapatkan penempatan.
PGPPNS juga mengajukan persoalan pemberian Afirmasi usia 35 tahun keatas, hingga guru penggerak.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber salah satu yang paling menarik untuk guru, yakni pemberian afirmasi untuk guru penggerak, dan usia diatas 35 tahun.
Pemberian Afirmasi itu, tentu akan memuluskan, terutama guru honorer yang berusia diatas 35 tahun.
Kemudian memberikan penghargaan, terhadap guru yang telah lulus program guru penggerak (PGP).
Pasalnya, dari ribuan PGP masih terdapat yang berstatus tenaga honorer.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Dihujat Halu Gegara Pamer Mayang Dilamar dengan Mahar 20 Unta
Dengan adanya pemberian Afirmasi tersebut, tentu akan memuluskan mereka lulus menjadi ASN PPPK pada formasi 2023.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
Mbappe Pimpin Laga Prancis vs Swedia dan Siap Bawa ke Babak 16 Besar
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Belanda Terpeleset di Babak Tos-tosan, Maroko Kantongi Tiket 16 Besar
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY