SUARA GARUT - Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemepanRB Aba Subagja menegaskan pemberian formasi sudah ditutup.
Sebelumnya, menurut Aba SUbagja, KemenpanRB sudah memberikan toleransi waktu perpanjangan hingga 30 April 2023 yang lalu.
Sehingga jika nanti di daerah ada yang honorernya tidak bisa mengikuti seleksi ASN 2023, permasalahanya jelas karena daerah tidak mengusulkan kebutuhan.
KemenpanRB kata Aba Subagja tidak akan memberikan formasi ke daerah tanpa ada usulan kebutuhan.
Saat ini, menurut dia tahapannya sudah memasuki validasi kesesuaian nama jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
Aba menjelaskan proses itu memperhatikan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan peta jabatan yang ada.
Anjab ABK tersebut sudah ditetapkan oleh masing-masing pembina kepegawaian.
"Untuk itu dengan tegas saya katakan tidak ada perpanjangan usulan formasi, otomatis jika tidak mengusulkan maka formasi kosong didaerah tersebut," kata Aba.
Lebih jauh Aba menjelaskan, MenpanRB, telah menerbitkan surat terkait ketentuan yang harus dipatuhi setiap instansi.
Baca Juga: Hasil Liverpool vs Fulham di Liga Inggris: Gol Penalti Mohamed Salah Menangkan The Reds
Surat tertanggal 14 Maret 2023, dengan Nomor B/521/M.SM.01.00/2023.
Dengan begitu, daerah tidak bisa melakukan pengadaan CPNS dan PPPK tahun ini. (*)
Berita Terkait
-
Alhamdulilah! Kabar Gembira MenPANRB lakukan Ini Untuk Memuluskankan Honorer Jadi ASN PPPK, Begini Perintah Menteri Anas ke BKN
-
Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini
-
Oknum Pemda Intimidasi Guru Lulus PPPK 2022, Tidak Akan Diusulkan NIP, Jika Menolak Tanda Tangani, Surat Pernyataan Ini, Heti: Tega Sekali!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Impor Masih Dominan, Emiten Petrokimia TPIA Bidik Penguatan Pasar Domestik
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Pamulihan Sumedang, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Bibir Kerap Terlupakan, Padahal Rentan Rusak: Pentingnya Lip Balm SPF untuk Senyum yang Sehat
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026