SUARA GARUT - Dilaporkan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, ada guru yang mendapat intimidasi dari Pemda.
Dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Rabu, (3/05/2023), Heti menyebutkan bentuk intimidasinya guru honorer diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Surat pernyataan itu, kata Heti harus ditandatangani bersamaan dengan pengisian DRH oleh pelamar PPPK guru 2022.
Selain itu, Heti menjelaskan dalam surat pernyataan tersebut diketahui oleh Kepala Sekolah tempat penempatan tugas guru yang bersangkutan.
Padahal surat pernyataan tersebut tidak termasuk dalam persyaratan resmi pemberkasan DRH dan penetapan NI PPPK yang ditetapkan BKN.
"Aturan mainya kan sudah jelas tertuaang di Perpres 98 Tahun 2020, UU ASN Nomor 5, dan PP No 49 Tahun 2018," kata Heti.
Dalam Perpres jelas diatur soal gaji dan tunjangan PPPK guru, sesuai dengan golongan masa kerja.
Sehingga daerah tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan sendiri, atau mengutak atik, soal tunjangan guru PPPK.
Heti menyayangkan ada oknum daerah yang malah ingin meniadakan tunjangan itu.
Baca Juga: 1.000 Petani di Gowa Dapat Penyuluhan Pertanian dan Bantuan Bibit Jagung
Heti menyebutkan guru tersebut mendapat konsekuensi tidak akan diusulkan Pemda ke BKN terkait pengusula NIP.
Jika, mereka tidak mau menandatangani surat pernyataan tidak menuntut TPP.
Heti menduga kondisi fiskal pemda tersebut rendah, sehingga melakukan hal ini.
Namun dia menegaskan, TPP itu haknya ASN, dan PPPK disebtkan setara dengan PNS.
"Kalau TPP nya besar, akan menyulitkan pemda membayarnya, makanya guru honorer yang lulus PPPK 2022, diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut TPP," pungkasnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi