SUARA GARUT - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kabarnya akan membuka lowongan ASN PPPK formasi tenaga administrasi.
Bagi pembaca garut.suara.com, tentu hal ini menjadi kabar yang paling menggembirakan bagi lulusan SMA atau sederajat.
Ketum FHGTK Tete Suherman menyebutkan Buapti Ade Sugianti meminta BKPSDM menyediakan formasi bagi honorer yang berijazah SMA.
"Alhamdulilah ajuan formasi untuk honorer yang berijazah SMA atau sederajat disetujui Kementerian PANRB," kata Tete, Pada, Kamis (4/05/2023).
Jumlahnya kata Tete, sebanyak 50 formasi yang tersebar di berbagai dinas instansi yang ada di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
"Sebagai bentuk perhatian Pemda, Pa Bupati meminta BKPSDM memberikan pembekalan khusus untuk honorer yang berijazah SMA, " kata Bupati Ade Sugianto ditirukan Tete.
Pembekalan itu menurutnya, agar saat mengikuti seleksi honorer yang berijazah SMA sudah siap.
Bupati kata Tete berpesan agar semua honorer dapat memanfatkan formasi ini sebaik-baiknya.
Beliau kata Tete, tidak ingin ada jabatan atau formasi yang terisi dari luar Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Honda Motor Company dan POSCO Jalin Kolaborasi Pengadaan Baterai Kendaraan Listrik
Oleh sebab itu Bupati Ade Sugianto meminta seluruh honorer yang ada formasinya dapat mempersiapkan sejak dini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
-
Mengurai Surat Cinta Sinema yang Tersirat dalam Film Minions & Monsters
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng