SUARA GARUT - Salah satu pintu masuk menjadi mahasiswa atau Taruna di Sekolah Kedinasan (Sekdin) yakni sudah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Oleh sebab itu, mengenali bagaimana seluk beluk SKD, akan menjadi sangat penting untuk mengantarkan pelamar sampai di Sekdin.
Pasalnya jika, pelamar tidak memenuhi nilai ambang batas seperti ketentuan KepmenpanRB Nomor 137 Tahun 2023, berarti SKD nya jeblog.
Seperti telah disampaikan gaut.suara.com dibagian part 1, ada tiga jenis tes dalam SKD yaitu:
Tes Karakteristik Pribadi ( TKP)
Tes itu memiliki dua bagian yang akan di ujikan pada pelamar, yakni kepribadian, dan minat baca.
Pada Tes Kepribadian untuk mengukur karakteristik pribadi, misalnya integritas, kerjasama, kreativitas, inisiatif, semangat berprestasi, hingga karakteristik lain.
Sedangkan minat baca, menunjukan kemampuan seseorang dalam memperoleh informasi dan pengetahuan guna menjalankan tugasnya.
Rincinya sebagai berikut :
Baca Juga: CEK FAKTA: Ribut di Medsos, Nikita Mirzani Tagih Biaya Bercinta ke Antonio Dedola?
Soal terdiri dari 45 butir, dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, paling tinggi 5, tentu saja akan mendapatkan nilai nol jika tidak menjawab.
Perolehan untuk TKP adalah 225, sedangkan nilai ambang batas SKD adalah sebesar 156.
Untuk informasi Tes Intelegensia (TIU) akan dibahas pada artikel berikutnya di part 3.(*)
Berita Terkait
-
Lolos Seleksi Administrasi Sekdin, Jangan Senang Dulu Masih Ada SKD dan SKB, Simak Kisi-Kisinya Begini Part I
-
Tunggu Apalagi! Hari Ini Terkahir Bagi Lulusan SLTA, Kuliah Gratis Sekdin, Lulus Dijamin Menjadi ASN, Simak Tahap Berikutnya
-
Prediksi Soal TWK CPNS Sekdin, Lanjutan Bagian Ketiga, Pelamar CASN Jangan Sampai Lewat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Arema FC Pertahankan Adi Satryo dan Gianluca, Siapkan Empat Kiper untuk Super League 2026/2027
-
Definisi Wangi Tanpa Ribet: 5 Parfum Balm Ringkas yang Antibocor
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review
-
7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Menjaga Nostalgia, Merangkul Semua: Upaya Orutaku Club Agar Tetap Inklusif
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Geger Penemuan Granat Nanas Aktif di Rumah Purnawirawan TNI Blitar
-
AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen