/
Jum'at, 05 Mei 2023 | 20:05 WIB
Polisi di Sumatera Selatan menabrak kepala sekolah hingga tewas.(Foto: Thumbnail Youtube Suara.com)

SUARA GARUT - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan meregang nyawa setelah tertabrak mobil yang dikendarai Seorang anggota Polisi.

Korban bernama Yuharto yang bekerja sebagai Kepsek SD Negeri Pal 7 KM 7 Desa Lubuk Besar, Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Ironisnya peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengikuti aksi solidaritas membela seorang guru honorer bernama sularno yang di sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Seperti apa kronologi tertabraknya Yoharto berikut ulasannya:

Yuharto tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota Polisi di depan SPBU Pedang di Musi Rawas pada Selasa 2 Mei 2023 sekitar pukul 07:33 WIB.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan disaksikan langsung oleh salah satu petugas keamanan SPBU bernama Din.

Menurut Din saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau.

Korban sempat masuk ke SPBU untuk mengisi bahan bakar kecelakaan itu terjadi setelah Yuharto selesai mengisi BBM dan hendak melanjutkan perjalanannya.

Ketika ke luar dari SPBU dan melintas di Jalan Raya tiba-tiba datang sebuah mobil dari arah Muara beliti dengan kecepatan tinggi dan menabrak Yuharto.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Kanal YouTube bagi Pemula yang Ingin Mulai Kebiasaan Workout!

Saking kerasnya hantaman mobil tersebut menurut Din, motor yang dikendarai korban hingga terbelah menjadi dua.

Akibat kecelakaan itu korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian namun Din mengaku tidak mengetahui pasti luka apa saja yang dialami korban.

Dia hanya mengungkap tubuh korban hingga aspal sudah penuh darah. Din awalnya tidak mengetahui identitas korban. Ia hanya melihat Yuharto mengenakan pakaian dinas ASN. 

Setelah itu lanjut Din anggota Satlantas Polres Musi Rawas tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP sementara melalui akun Twitter @polda_sumsel kepolisian daerah Sumatera Selatan menyatakan Turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Yuharto.

Akun itu menyebut perkara ini juga telah ditindaklanjuti korban sudah dikebumikan pada dua Mei 2023 dan pelaku atau penabrak telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini perkara sudah ditindaklanjuti untuk korban telah dikebumikan pada tanggal 2 Mei 2023 dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tulis akun Twitter tersebut.(*)

Load More