SUARA GARUT - Ditahun 2019 vape atau rokok elektrik sedang naik daun di Indonesia.
Apalagi dengan varian beberapa produk yang lebih simple dan stylise menambah luas tren rokok elektrik ini di kalangan masyarakat Indonesia.
Berikut ini beberapa fakta rokok elektrik vape:
1. Perbedaan Rokok dan Vape
Ada beberapa hal mendasar yang membedakan antara rokok dan vape :
1. Asap yang dihasilkan rokok berasal dari pembakaran tembakau sedangkan asap dari vape dihasilkan dari penguapan liquid secara elektrik, dari hal ini vape cenderung lebih aman karena tidak menghasilkan TAR (Total Aerosol Residu).
2. Kadar nikotin yang dihasilkan rokok dan vape itu berbeda, pengguna vape bisa mengatur kadar nikotin didalam liquid mereka mulai dari 0-50MG, sementara perokok tidak bisa mengatur nikotin dalam sebatang rokok, tetapi ditentukan oleh pabrik pembuat rokok yakni 1,2-3,8 MG.
3. Rasanya tentu berbeda secara mencolok, rokok hanya memiliki rasa tembakau yang dicampur cengkeh atau bahan lain, sedangkan vape sendiri memiliki banyak varian rasa, dari rasa buah hingga rasa kue.
2. Asal-Usul Vape
Menurut Consumer Advocates For Smoke Free Alternatif, Vape atau rokok elektrik ini sudah ada sejak tahun 1930, dibuktikan dengan dokumen paten atas nama Jhosep Robinson.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Perasaan Sakit Hati saat Orang Menilai Penampilan Kita
Ditahun 1965 Helbert A. Gilbert menjadi orang pentama yang mendapat paten dan menjadi orang pertama yang mengembangkan vapor, sayangnya ia tidak berhasil mengembangkan rokok elektrik karena berbagai kendala.
Ditahun 1978 seseorang bernama Pill Rey hadir dengan vapornya, kemudian ditahun 1990 saat isu anti tembakau menyebar keseluruh dunia semua orang berlomba-lomba menciptakan rokok elektrik.
Sampai ditahun 2003, Hon Lik pengusaha asal China menciptakan rokok elektrik pertamanya bernama "Ruyan", yang menjadi batu loncatan industri vape hingga sekarang.
3. Bahaya Rokok atau Vape
Kandungan dalam vape hampir sama dengan rokok tembakau seperti, nikotin, asetaldehida, akrolein, diasetil dan logam berat.
Dengan kandungan zat berbahaya yang sama, bahaya vaping dengan rokok tembakau itu sama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser Baru, Padahal Sudah Punya Dua Seri Lawas
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia