SUARA GARUT - Ditahun 2019 vape atau rokok elektrik sedang naik daun di Indonesia.
Apalagi dengan varian beberapa produk yang lebih simple dan stylise menambah luas tren rokok elektrik ini di kalangan masyarakat Indonesia.
Berikut ini beberapa fakta rokok elektrik vape:
1. Perbedaan Rokok dan Vape
Ada beberapa hal mendasar yang membedakan antara rokok dan vape :
1. Asap yang dihasilkan rokok berasal dari pembakaran tembakau sedangkan asap dari vape dihasilkan dari penguapan liquid secara elektrik, dari hal ini vape cenderung lebih aman karena tidak menghasilkan TAR (Total Aerosol Residu).
2. Kadar nikotin yang dihasilkan rokok dan vape itu berbeda, pengguna vape bisa mengatur kadar nikotin didalam liquid mereka mulai dari 0-50MG, sementara perokok tidak bisa mengatur nikotin dalam sebatang rokok, tetapi ditentukan oleh pabrik pembuat rokok yakni 1,2-3,8 MG.
3. Rasanya tentu berbeda secara mencolok, rokok hanya memiliki rasa tembakau yang dicampur cengkeh atau bahan lain, sedangkan vape sendiri memiliki banyak varian rasa, dari rasa buah hingga rasa kue.
2. Asal-Usul Vape
Menurut Consumer Advocates For Smoke Free Alternatif, Vape atau rokok elektrik ini sudah ada sejak tahun 1930, dibuktikan dengan dokumen paten atas nama Jhosep Robinson.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Perasaan Sakit Hati saat Orang Menilai Penampilan Kita
Ditahun 1965 Helbert A. Gilbert menjadi orang pentama yang mendapat paten dan menjadi orang pertama yang mengembangkan vapor, sayangnya ia tidak berhasil mengembangkan rokok elektrik karena berbagai kendala.
Ditahun 1978 seseorang bernama Pill Rey hadir dengan vapornya, kemudian ditahun 1990 saat isu anti tembakau menyebar keseluruh dunia semua orang berlomba-lomba menciptakan rokok elektrik.
Sampai ditahun 2003, Hon Lik pengusaha asal China menciptakan rokok elektrik pertamanya bernama "Ruyan", yang menjadi batu loncatan industri vape hingga sekarang.
3. Bahaya Rokok atau Vape
Kandungan dalam vape hampir sama dengan rokok tembakau seperti, nikotin, asetaldehida, akrolein, diasetil dan logam berat.
Dengan kandungan zat berbahaya yang sama, bahaya vaping dengan rokok tembakau itu sama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Dari Pesantren untuk Desa: FAITH Jadi Gerakan Mandiri Pangan di Banyuasin
-
67 Kode Redeem FF Terbaru 15 Februari 2026: Sikat Skin Angelic, Time Skipper, dan Diamond
-
Jelang Penutupan, IIMS 2026 Makin Ramai Pengunjung dan Bertabur Promo
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat