/
Senin, 08 Mei 2023 | 13:00 WIB
Perbandingan rokok tembakau dengan vape mana yang lebih aman. Cek faktanya berikut ini. (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Ditahun 2019 vape atau rokok elektrik sedang naik daun di Indonesia. 

Apalagi dengan varian beberapa produk yang lebih simple dan stylise menambah luas tren rokok elektrik ini di kalangan masyarakat Indonesia. 

Berikut ini beberapa fakta rokok elektrik vape:


1. Perbedaan Rokok dan Vape

Ada beberapa hal mendasar yang membedakan antara rokok dan vape :
1. Asap yang dihasilkan rokok berasal dari pembakaran tembakau sedangkan asap dari vape dihasilkan dari penguapan liquid secara elektrik, dari hal ini vape cenderung lebih aman karena tidak menghasilkan TAR (Total Aerosol Residu).

2. Kadar nikotin yang dihasilkan rokok dan vape itu berbeda, pengguna vape bisa mengatur kadar nikotin didalam liquid mereka mulai dari 0-50MG, sementara perokok tidak bisa mengatur nikotin dalam sebatang rokok, tetapi ditentukan oleh pabrik pembuat rokok yakni 1,2-3,8 MG.

3. Rasanya tentu berbeda secara mencolok, rokok hanya memiliki rasa tembakau yang dicampur cengkeh atau bahan lain, sedangkan vape sendiri memiliki banyak varian rasa, dari rasa buah hingga rasa kue.


2. Asal-Usul Vape

Menurut Consumer Advocates For Smoke Free Alternatif, Vape atau rokok elektrik ini sudah ada sejak tahun 1930, dibuktikan dengan dokumen paten atas nama Jhosep Robinson. 

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Perasaan Sakit Hati saat Orang Menilai Penampilan Kita

Ditahun 1965 Helbert A. Gilbert menjadi orang pentama yang mendapat paten dan menjadi orang pertama yang mengembangkan vapor, sayangnya ia tidak berhasil mengembangkan rokok elektrik karena berbagai kendala.

Ditahun 1978 seseorang bernama Pill Rey hadir dengan vapornya, kemudian ditahun 1990 saat isu anti tembakau menyebar keseluruh dunia semua orang berlomba-lomba menciptakan rokok elektrik.

Sampai ditahun 2003, Hon Lik pengusaha asal China menciptakan rokok elektrik pertamanya bernama "Ruyan", yang menjadi batu loncatan industri vape hingga sekarang.


3. Bahaya Rokok atau Vape

Kandungan dalam vape hampir sama dengan rokok tembakau seperti, nikotin, asetaldehida, akrolein, diasetil dan logam berat.

Dengan kandungan zat berbahaya yang sama, bahaya vaping dengan rokok tembakau itu sama. (*)

Load More