SUARA GARUT - Ditahun 2019 vape atau rokok elektrik sedang naik daun di Indonesia.
Apalagi dengan varian beberapa produk yang lebih simple dan stylise menambah luas tren rokok elektrik ini di kalangan masyarakat Indonesia.
Berikut ini beberapa fakta rokok elektrik vape:
1. Perbedaan Rokok dan Vape
Ada beberapa hal mendasar yang membedakan antara rokok dan vape :
1. Asap yang dihasilkan rokok berasal dari pembakaran tembakau sedangkan asap dari vape dihasilkan dari penguapan liquid secara elektrik, dari hal ini vape cenderung lebih aman karena tidak menghasilkan TAR (Total Aerosol Residu).
2. Kadar nikotin yang dihasilkan rokok dan vape itu berbeda, pengguna vape bisa mengatur kadar nikotin didalam liquid mereka mulai dari 0-50MG, sementara perokok tidak bisa mengatur nikotin dalam sebatang rokok, tetapi ditentukan oleh pabrik pembuat rokok yakni 1,2-3,8 MG.
3. Rasanya tentu berbeda secara mencolok, rokok hanya memiliki rasa tembakau yang dicampur cengkeh atau bahan lain, sedangkan vape sendiri memiliki banyak varian rasa, dari rasa buah hingga rasa kue.
2. Asal-Usul Vape
Menurut Consumer Advocates For Smoke Free Alternatif, Vape atau rokok elektrik ini sudah ada sejak tahun 1930, dibuktikan dengan dokumen paten atas nama Jhosep Robinson.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Perasaan Sakit Hati saat Orang Menilai Penampilan Kita
Ditahun 1965 Helbert A. Gilbert menjadi orang pentama yang mendapat paten dan menjadi orang pertama yang mengembangkan vapor, sayangnya ia tidak berhasil mengembangkan rokok elektrik karena berbagai kendala.
Ditahun 1978 seseorang bernama Pill Rey hadir dengan vapornya, kemudian ditahun 1990 saat isu anti tembakau menyebar keseluruh dunia semua orang berlomba-lomba menciptakan rokok elektrik.
Sampai ditahun 2003, Hon Lik pengusaha asal China menciptakan rokok elektrik pertamanya bernama "Ruyan", yang menjadi batu loncatan industri vape hingga sekarang.
3. Bahaya Rokok atau Vape
Kandungan dalam vape hampir sama dengan rokok tembakau seperti, nikotin, asetaldehida, akrolein, diasetil dan logam berat.
Dengan kandungan zat berbahaya yang sama, bahaya vaping dengan rokok tembakau itu sama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Meski Bangunan Retak Pasca Gempa, Layanan Penerbangan Tetap Berjalan di NTT
-
Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81
-
Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini
-
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing
-
BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya
-
Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!
-
Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81