SUARA GARUT - Seolah tidak ada hentinya, kini kasus Mario Dandy Satrio anak dari Rafael Alun Trisambodo kembali mencuat.
Kali ini, terdakwa anak AG (15) melaporkan Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan terhadap anak.
Kuasa Hukum terdakwa, Mangatta Toding Allo membuat laporan ke Polisi terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Laporan itu dibuat Mangatta pada hari ini, Senin (8/5/2023) di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Subdit Renakta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Laporan telah diterima oleh Ksubdit Renakta dan Kanit PPA," kata Mangatta di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah jelas merupakan tindak pidana meskipun dilakukan mau sama mau.
"Meski mau sama mau pencabulan terhadap anak di bawah umur adalah pidana. Bahkan di belahan mana pun itu adalah tindak pidana," ujarnya.
Menurutnya, pencabulan terhadap anak sudah diatur undang-undangnya disebut statutory rape.
"Laporan saya sudah saya sertakan 4 bukti. Namun masih ada 4 bukti lain yang akan menyusul saat acara klarifikasi," ungkapnya.
Baca Juga: Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Diserang Warga dengan Batu dan Kayu
Laporan kuasa hukum AG terhadap tersangka Mario tercatat dengan register nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Daftar Rest Area Cikampek Arah Jakarta, Fasilitas Lengkap untuk Melepas Lelah
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
THR Anak Bukan "Dana Hibah" Buat Emak: Siasat Bijak Kelola Amplop Lebaran si Kecil
-
Sempat Doakan di Depan Ka'bah, Pesan Terakhir Yura Yunita untuk Vidi Aldiano Bikin Hati Hancur
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
Terpopuler: Cara Dapat THR FF Total Rp6 Miliar, Xiaomi Siapkan Pesaing MacBook
-
Namanya Dolvi Solossa: Mutiara dari Timur Bersinar di Eropa, Calon Bintang Timnas Indonesia
-
Peminat Kereta Suite Class Compartment KAI Naik 72 % pada Awal 2026
-
5 Pilihan Tablet Samsung Termurah di Maret 2026 untuk Kerja dan Produktivitas
-
Terpopuler: Mekanisme Perhitungan THR Kena Pajak, Sosok Nabilah O'Brien Owner Bibi Kelinci