Suara.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dapemerkosaan terhadap RJ (15), gadis belia di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terungkapnya kasus ini, korban ternyata sempat dicekoki minuman keras (miras) sebelum digilir para tersangka.
Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka yang diciduk oleh pihaknya yakni berinisial AB, B, dan L.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, ketiganya cuma bisa menunduk dan diam seribu bahasa.
Aksi ini bermula ketika tersangka AB, berkenalan RJ melalui media sosial. Mereka sudah berkenalan selama sebulan terakhir.
Saat perjumpaan pertama, tersangka AB yang ditemani oleh B, menjemput korban dengan sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru. Dua sekawan ini menjemput korban di rumahnya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“AB dan B menjemput korban di rumahnya. Kemudian dibawa ke kontrakan AB,” kata Andri, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).
Saat di kontrakannya, AB dan B meminum minuman beralkohol. Kemudian B meninggalkan rumah kontrakan AB.
Usai kepergian B, AB kemudian memerkosa korban. Setelah itu, AB kemudian menelepon rekannya L.
Baca Juga: Oknumnya Tega Perkosa ODGJ, Apa Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Dinsos?
L kemudian mendatangi rumah kontrakan AB. Setelahnya, RJ kemudian kembali dirudapaksa oleh L.
“Korban diperkosa secara bergilir oleh para pelaku,” kata Andri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang penculikan anak di wilayahnya.
Menurut keterangan seorang saksi, korban dijemput oleh kedua orang pria dengan menggunakan sebuah sepeda motor.
Aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV, saat membawa korban. Saat itu, Anggi mengaku, pihakya mulai melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Di saat bersamaan, pihak keluarga terus berupaya menelepon korban. Hingga pada akhirnya, pada Sabtu (6/5) korban mengangkat telepon keluarga.
Berita Terkait
-
Bejat! Pria di Taput Perkosa Bocah hingga Hamil, Begini Kejadiannya
-
Oknumnya Tega Perkosa ODGJ, Apa Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Dinsos?
-
Ngeri! Guru Perempuan Di Kalsel Ditusuk 13 Kali Saat Melawan Pemuda Mabuk Yang Hendak Memperkosanya
-
Kronologi Siswi SMP Diperkosa Bergilir 4 Pria Saat Mau Tarawih di Sulsel
-
Pegawai PLN Perkosa Istri Orang Hingga Tewas di Banda Neira, Polda Meluku Tengah Buru Pelaku
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil