SUARA GARUT - Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN muda di lingkungan Pemkab Pangandaran lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya, karena merasa tidak nyaman dan mendapat tekanan.
Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani mengunggah isi hatinya di media sosial (medsos), karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Guru ASN muda itu, mengungkapkan kejadian yang menimpa dirinya melalui akun medsos miliknya, @Instagram @husein_ar, dan akun Tiktok@husein_ar.
Peristiwa itu kata husein, berawal saat dirinya menanyakan soal anggaran yang diminta instansi ketika mengikuti latihan dasar (latsar) CPNS 2020.
Dia mengaku bingung, dan keberatan terkait adanya penarikan anggaran yang menurutnya tidak jelas tujuanya.Husein menduga terjadi pungli.
Husein mengaku dirinya dimintai uang untuk kegiatan latsar CPNS di Bandung, tak sampai disitu, saat latsar berlangsung sebesar 350 ribu rupiah.
Dirinya merasa kesal karena ketidak jelasan tujuan penarikan anggaran bagi anggota yang tengah mengikuti latsar CPNS.
"Waktu latsar CPNS tahun 2020, usai mendapat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba diminta membayar untuk trasnport," kata Husein dikutip dari Liputan 6.com.
Jengkelnya kata husein, ikut atau tidak, hamil atau tidak, disuruh bayar trasnport, dan saat latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar 350 ribu rupiah.Imbuhnya.
Baca Juga: Kamis Besok, Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Soal Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi
Dari peristiwa tersebut, karena merasa terhimpit, dia berinisiatif melaporkan kejadianya melalui situs lapor.go.id.
Buntut dari laporan yang dilakukan dirinya, husein kemudian dipanggil BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Saat memenuhi panggilan BKPSDM, husein mengaku mendapat intimidasi dan tekanan, saat disidang oleh 12 orang selama enam jam.
Sebenarnya, kata husein dirinya telah memberikan alasan ke pihak BKPSDM, bahwa dirinya hanya bertanya soal anggaran latsar.
Saat ditanya alasan melapor, dia menjawab dirinya keberatan penarikan dana yang tidak jelas peruntukanya.
Menurut Husein sebenarnya anggarannnya ada, hanya saka digunakan untuk penanganan Covid.
Namun saat Husein meminta surat pengalihan untuk penanganan Covid, surat tersebut tidak diberikan.
"Mereka beralibi, sebenarnya uangnya ada, cuma di fokuskan untuk Covid-19," kata husein dikutip dari liputan 6.com.
Husein mengaku dirinya mendapat ancaman pemecatan, kalau laporanya dianggap merusak nama baik instansi.
Dia terus mendapat intimidasi, dari pihak instansi, termasuk melibatkan banyak orang, tidak ingin merugikan pihak lain, akhirnya husein memilih untuk mengundurkan diri.
"Waktu itu, karena diancam, saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam," kata Husein dikutip dari liputan 6.com.
Ancaman tersebut membuat dia tidak merasa nyaman, terlebih sekolah tempatnya mengajarpun di datangin.
Husein mengaku terpaksa mencabut laporanya, dan memilih pergi ke Bandung dan mengundurkan diri.
"Setahun saya menunggu surat pemecatan, tapi tidak keluar-keluar, ya sudah saya mengundurkan diri," kata Husein.
Pasalnya, ada ancaman SK-untuk ASN se Kabupaten Pangandaran tidak akan diberikan jika Husein tidak mencabut laporanya. (*)
Berita Terkait
-
Nasib Satpol PP Honorer Tidak Jelas, Mungkinkah Bisa Diangkat Menjadi PNS, Begini Kata UU ASN Nomor 5 Tahun 2014
-
Sebanyak 6,141 Guru Honorer Passing Grade Menunggu Formasi ASN PPPK, Begini Kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
-
Susi Pudjiastuti Hubungi Bupati Pangandaran Usai Viral ASN Muda Ungkap Dugaan Pungli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?