SUARA GARUT - Ribuan guru honorer Passing Grade di Jawa Timur nasibnya masih belum menentu, kapan mereka akan diangkat ASN PPPK.
Meski begitu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan pihaknya telah mengusulkan ke Menteri PANRB, sebanyak 6,141 guru passing grade untuk diangkat Menjadi ASN PPPK.
"Kebutuhan formasi ASN PPPK Tahun 2023, sebanyak 8,024 pegawai, salah satunya 6,141 di isi oleh guru," kata Khofifah dikutip garut.suara.com dari merdeka.com.
Menurut Khofifah, 1,883 diperuntukan untuk PPPK non guru, yakni, 1,133 tenaga kesehatan, dan 750 tenaga teknis.
Sementara data kelulusan passing grade yang dirilis Kemendikbudristek, di Jawa timur sebanyak 8,588 orang.
Akan tetapi, saat ini baru 2,047 orang yang sudah diangkat menajdi ASN PPPK.
"Saat ini 6,141 orang guru lolos passing grade, menunggu ketersedian formasi atau kebutuhan," ujar Khofifah.
Pasti akan dituntaskan, kata Khofifah, sebanyak 6,141 guru yang telah lulus passing grade.
PermenpanRB Nomor 20 tahun 2022, tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional Guru pada Instansi Daerah tehun 2022, rekrutmen dilakukan denan mekanisme prioritas.
Yaitu yang telah lolos passing grade pada seleksi tahun 2021,dengan urutan eks tenaga honorer kategori II, guru honorer negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.
"Jika tersedia formasinya seluruh guru passing grade akan diangkat sebagai ASN PPPK," pungkasnya, dikutip dari merdeka.com. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti