SUARA GARUT - 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat berhasil meraih Wajar Tanpa Pengececualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, salah satunya WTP tersebut diraih oleh Kabupaten Garut, dan raihan tersebut merupakan yang ke-8 kalinya bagi kota berjuluk kota intan secara berturut-turut.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Garut ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, di Gedung Auditorium Lt. 5 kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch. Toha, Kota Bandung, Selasa (09/05/2023).
Mengutip siaran pers Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan dan meyakinkan _stakeholders_ bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung dengan desain dan implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai, dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Meski kesembilan Pemerintah Daerah (Pemda) telah memperoleh opini WTP, namun BPK menyatakan masih terdapat permasalahan-permasalahan umum yang ditemukan oleh BPK.
Permasalahan tersebut di antaranya adalah kebijakan akuntansi Pemda belum mengatur mengenai properti investasi seperti kekurangan volume atas pekerjaan fisik jalan, Irigasi, jembatan, gedung dan bangunan, kemudian terkait pengelolaan aset tetap yang belum memadai, diantaranya aset yang tidak diketahui keberadaannya seperti kendaraan, laptop, dan sebagainya, serta aset yang dikuasai pihak lain tanpa perjanjian dan sebagainya.
Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan prasarana dan sarana umum yang belum memadai, diantaranya belum diserahkan dan beralih fungsi.
Oleh karena itu, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat daerah wajib menyampaikan tindak lanjut rekomendasi kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan, meski Pemkab Garut meraih WTP, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya terkait dengan kualitas proyek.
"Meski kita WTP, kita perbaiki hal yang berhubungan dengan kekurangan volume dan kualitas proyek, serta pensertifikatan dan pengadministrasian aset yang bergerak," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (09/05/2023).
Baca Juga: 6 Karakter Pria Paling Menarik untuk Dijadikan Suami
Raihan WTP ini sendiri, imbuh Rudy, menjadi pemicu tersendiri bagi pihaknya agar bisa tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan akuntansi negara.
"Ini bisa memacu Pemda Garut dalam 10 tahun ke depan, (agar) proses perencanaan dan penganggaran setiap kegiatan lebih efisien," tandasnya.
Berikut 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang meraih WTP bersamaan dengan Kabupaten Garut :
1. Kota Bogor
2. Kota Sukabumi
3. Kabupaten Bandung Barat
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Sumedang
6. Kabupaten Tasikmalaya
7. Kota Cirebon
8. Kabupaten Kuningan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Review Film Nuremberg: Duel Psikologis di Balik Pengadilan Sejarah Terbesar
-
Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata