SUARA GARUT - Satuan Lalulintas Polres Garut kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggar Lalulintas. Tilang ini mulai diberlakukan pada 1 Juni mendatang.
Tak hanya di Garut, tilang manual juga akan diberlakukan di 27 kota/Kabupaten yang ada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Namun meski begitu, tilang elektronik juga masih tetap diberlakukan.
Menurut Kasat Lantas Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, alasan pemberlakukan kembali tilang manual ini karena ada beberapa pelanggaran lalulintas yang tidak dapat dilakukan penindakan dengan menggunakan elektronik.
Pelanggaran itu diantaranya, tidak memasang plat nomor kendaraan, berkendara sambil menggunakan handphone dan memakai knalpot bising.
Tak hanya itu selama pemberlakukan tilang elektronik di Garut, angka pelanggaran meningkat hampir 80 persen. Bahkan angka kecelakaan pun meningkat sebesar 50 persen.
Alasan tingginya pelanggaran dan kecelakaan itu karena polisi hanya melakukan peneguran saja. Selama satu bulan Satuan Lalulintas Garut menegur pengendara sebanyak 6 ribu orang.
Selain itu, banyak pula masyarakat yang tidak mengindahkan surat tilang elektronik, karena kendaraannya telah dijual.
"Selama tidak diberlakukan tilang manual kemarin, masyarakat bisa bebas berlalu lalang tidak menggunakan helm, mungkin dianggap polisi bageur (baik) karena tidak ada penindakan hanya berupa teguran," ujar Undang kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa, 16 Mei 2023.
Meski tilang manual diberlakukan, namun pengawasan kepada anggota polisi tetap diberlakukan. Polisi yang melakukan penilangan harus memiliki sertifikasi, dan tidak ada sidang di tempat atau titip sidang. (*)
Baca Juga: Keberadaan Sepeda Listrik Kini Jadi Tren di Kalangan Emak-emak
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis