Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan tilang manual, baik saat penindakan di lapangan maupun saat di pengadilan.
"Kami meminta jajaran Korps Lalu Lintas Polri meningkatkan pengawasan terhadap anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan," kata Edi Hasibuan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Ia juga meminta pengawasan terhadap proses sidang tilang terhadap pelanggar juga harus ditingkatkan.
Menurutnya, pelanggar tidak boleh menggunakan jasa calo tilang di pengadilan dan harus mengikuti proses sidang.
"Kita minta pengadilan harus bersih dari calo tilang," lanjutnya.
Lemkapi juga menyambut kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kembali memberlakukan tilang manual.
"Polisi lalu lintas tetap dilarang menerima titipan denda tilang dari pelanggar dan sebaliknya pelanggar wajib ikut sidang dan tidak menggunakan jasa calo," tegasnya.
Edi Hasibuan mengatakan tilang manual itu kembali berlaku usai Polri merespons masukan masyarakat karena banyak pelanggaran di jalan raya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik (ETLE).
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Imbau Jangan Ada Pungli dan Suap
Dia mengatakan sejak tilang manual ditiadakan sejak Oktober 2022, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan meningkat pada lokasi yang tidak terjangkau tilang elektronik.
Saat ini, sistem elektronik sudah diterapkan di 34 polda dan 119 polres baik menggunakan kamera statis atau bergerak.
Sandi mengatakan Polri akan melakukan pengawasan secara melekat dan berjenjang termasuk sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungutan liar (pungli) di lapangan.
"Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan," kata Sandi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kesulitan Tindak Pelanggar Tertentu Lewat Sistem e-TLE, Polri Kembali Terapkan Tilang di Tempat!
-
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Imbau Jangan Ada Pungli dan Suap
-
Tilang Manual Berlaku Kembali, Kapolri Siap Tindak Anak Buah yang Terima 'Uang Damai' Pelanggar
-
Terkait Penerapan Tilang Manual, Polisi: Tidak Semua Pelanggaran Ditilang, Bisa dengan Teguran
-
Kembali Terapkan Tilang Manual, Polri Beberkan Alasannya!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok