Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan tilang manual, baik saat penindakan di lapangan maupun saat di pengadilan.
"Kami meminta jajaran Korps Lalu Lintas Polri meningkatkan pengawasan terhadap anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan," kata Edi Hasibuan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Ia juga meminta pengawasan terhadap proses sidang tilang terhadap pelanggar juga harus ditingkatkan.
Menurutnya, pelanggar tidak boleh menggunakan jasa calo tilang di pengadilan dan harus mengikuti proses sidang.
"Kita minta pengadilan harus bersih dari calo tilang," lanjutnya.
Lemkapi juga menyambut kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kembali memberlakukan tilang manual.
"Polisi lalu lintas tetap dilarang menerima titipan denda tilang dari pelanggar dan sebaliknya pelanggar wajib ikut sidang dan tidak menggunakan jasa calo," tegasnya.
Edi Hasibuan mengatakan tilang manual itu kembali berlaku usai Polri merespons masukan masyarakat karena banyak pelanggaran di jalan raya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik (ETLE).
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Imbau Jangan Ada Pungli dan Suap
Dia mengatakan sejak tilang manual ditiadakan sejak Oktober 2022, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan meningkat pada lokasi yang tidak terjangkau tilang elektronik.
Saat ini, sistem elektronik sudah diterapkan di 34 polda dan 119 polres baik menggunakan kamera statis atau bergerak.
Sandi mengatakan Polri akan melakukan pengawasan secara melekat dan berjenjang termasuk sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungutan liar (pungli) di lapangan.
"Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan," kata Sandi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kesulitan Tindak Pelanggar Tertentu Lewat Sistem e-TLE, Polri Kembali Terapkan Tilang di Tempat!
-
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Imbau Jangan Ada Pungli dan Suap
-
Tilang Manual Berlaku Kembali, Kapolri Siap Tindak Anak Buah yang Terima 'Uang Damai' Pelanggar
-
Terkait Penerapan Tilang Manual, Polisi: Tidak Semua Pelanggaran Ditilang, Bisa dengan Teguran
-
Kembali Terapkan Tilang Manual, Polri Beberkan Alasannya!
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BAIC T1 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2026
-
PHE Selesaikan Survei Seismik Offshore 2D SE Java Frontier Area Laut Selatan Jawa di Samudera Hindia
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Program Tak Goyah Dihantam Kritik: Benarkah Suara Publik Tak Mengusik MBG?
-
Beda dari Sudaryono, Bos Danantara Sebut BGN Sewa Gedung Telkom Sesuai Harga Pasar
-
Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker!
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Kevin Sanjaya Turun Gunung, Cari Bakat Terbaik di Tengah Ribuan Peserta Audisi Umum PB Djarum 2026
-
Motor Listrik Honda QC1 Harga 16 Jutaan, Jarak Tempuh 80 Kilometer
-
Lionel Messi Bakal Jadi Pemilik Klub yang Pernah Dibela Eks Bek Persis Solo