SUARA GARUT - Merespon perintah Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musaad, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sorong siapkan anggaran gaji guru PPPK sebesar 900 Juta rupiah.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur PBD Muhammad Musa'ad meminta bupati dan walikota di enam wilayah segera membayar tunggakan gaji guru PPPK.
Sempat di beritakan garut.suara.com, setidaknya guru PPPK di Papua lima bulan belum menerima gaji.
"Saya sudah minta bupati dan walikota segera membayar gaji guru PPPK yang sudah nunggak lima bulan," kata Pj.gubernur PBD dikutip dari JPNN, pada, Jumat, (19/05/2023).
Pemprov PBD, hingga berita ini diturunkan telah menyurati kepala daerah kabupaten kota segera menggangarkan pada APBD.
Pihaknya berharap permasalahan soal gaji guru PPPK yang sudah menunggak dapat segera terselesaikan.
Seharusnya kepala daerah kata Muhammad Musa'ad, memiliki kreativitas dalam situasi seperti itu.
"Jika untuk kepentingan rakyat, harus berani ambil keputusan, jangan kaku mengambil kebiakan tertentu, " kata Muhammad M<usa'ad dikutip dari JPNN.
Sementara itu, Kadisdik Kota Sorong Yuli Atmini menyebutkan untuk 78 guru PPPK SMA/SMK yang dimutasi dari Pemprov Papua Barat, telah disiapkan 900 juta rupiah.
Baca Juga: 4 Tips Mengatasi Hidung Tersumbat pada Anak di Rumah, Beri Nutrisi Baik
"Sebanyak 78 guru tersebut, bagian dari 643 guru PPPK Prov Papua Barat yang dikembalikan ke Kab kota Prov PBD, salah satunya Kota Sorong," kata Yuli Atmini.
Meski mereka belum terima SK mutasi ke Kota Sorong, pihaknya akan membayarkan gaji per orang sebesar 10 sampai dengan 11 juta rupiah untuk tiga bulan.
"Setiap satu Orang terima gaji tiga bulan dikisaran 10-11 juta rupiah," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik