/
Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:05 WIB
Kadisdik Kota Sorong Yuli Atmini.Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah. (Foto: Tangkapan layar/ Warta Papua)

SUARA GARUT - Merespon perintah Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musaad, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sorong siapkan anggaran gaji guru PPPK sebesar 900 Juta rupiah.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur PBD Muhammad Musa'ad meminta bupati dan walikota di enam wilayah segera membayar tunggakan gaji guru PPPK.

Sempat di beritakan garut.suara.com, setidaknya guru PPPK di Papua lima bulan belum menerima gaji.

"Saya sudah minta bupati dan walikota segera membayar gaji guru PPPK yang sudah nunggak lima bulan," kata Pj.gubernur PBD dikutip dari JPNN, pada, Jumat, (19/05/2023).

Pemprov PBD, hingga berita ini diturunkan telah menyurati kepala daerah kabupaten kota segera menggangarkan pada APBD.

Pihaknya berharap permasalahan soal gaji guru PPPK yang sudah menunggak dapat segera terselesaikan.

Seharusnya kepala daerah kata Muhammad Musa'ad, memiliki kreativitas dalam situasi seperti itu.

"Jika untuk kepentingan rakyat, harus berani ambil keputusan, jangan kaku mengambil kebiakan tertentu, " kata Muhammad M<usa'ad dikutip dari JPNN.

Sementara itu, Kadisdik Kota Sorong  Yuli Atmini menyebutkan untuk 78 guru PPPK SMA/SMK yang dimutasi dari Pemprov Papua Barat, telah disiapkan 900 juta rupiah.

Baca Juga: 4 Tips Mengatasi Hidung Tersumbat pada Anak di Rumah, Beri Nutrisi Baik

"Sebanyak 78 guru tersebut, bagian dari 643 guru PPPK Prov Papua Barat yang dikembalikan ke Kab kota Prov PBD, salah satunya Kota Sorong," kata Yuli Atmini.

Meski mereka belum terima SK mutasi ke Kota Sorong, pihaknya akan membayarkan gaji per orang sebesar 10 sampai dengan 11 juta rupiah untuk tiga bulan.

"Setiap satu Orang terima gaji tiga bulan dikisaran 10-11 juta rupiah," pungkasnya. (*)

Load More