SUARA GARUT - Meski sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hak yang diperoleh PPPK cukup berbeda dengan yang diperoleh PNS.
Hak dan kewajiban termasuk perlindungan yang diperoleh ASN PPPK salah satunya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
JHT sendiri, saat ini dikelola oleh PT. Taspen ditiap kabupaten Kota di Indonesia.
PT.Taspen akan memberikan JHT, jika seorang ASN PPPK telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK di Kabupaten kota yang dimaksud adalah kepala daerah baik Bupati atau Walikota.
Sejak digulirkan untuk kali pertamanya yakni tahun 2019, saat ini sudah banyak ASN PPPK yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Di Kabupaen Garut, menurut salah satu Ketua Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PG PPPK) Acep Iim, kurang lebih 4 PPPK 2019 telah memasuki BUP.
Pihaknya kini, berkat kerjasama, kordinasi dan pendekatan yang dibangun bersama satake holder terkait telah berhasil memperjuangkan lahirnya SK.Pemberhentian dengan hormat sebagai PPPK dari PPK.
Acep mengatakan, SK tersebut akan menjadi syarat dalam mencairkan JHT di PT. Taspen Persero.
Baca Juga: Gerogoti Otot dan Daging Penggunanya, Apa Itu Narkotika Zombie?
"SK tersebut digunakan untuk mencairkan dana JHT dari PT Taspen," kata Acep kepada Garut.suara.com pada Jumat, (19/05/2023).
Sementara itu, Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018, sedikitnya ada tiga kategori BUP yang dikenal dalam profesi PPPK yakni:
1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, ahli pertama, hingga kategori terampil.
2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
3. 65 tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional ahli utama.
BUP bagi ASN PPPK yang menduduki jabatan fungsional ditentukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
-
Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?
-
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas