Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana yang sempat disorot gegara gaya hidupnya yang serba hedon ternyata punya saingan yang hartanya jauh lebih tinggi. Sosok saingan tersebut tak lain adalah Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.
Terungkap, bahwa Ati punya harta kekayaan senilai Rp 24,5 miliar sehingga mengungguli harta kekayaan Reihana.
Harta kekayaan Ati Pramudji diekspos oleh akun Twitter @bung_madin.
Akun warganet tersebut mencuit bahwa LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan Kadinkes Banten merinci harta kekayaannya senilai Rp24,5 M.
Harta kekayaan Reihana di sisi lain senilai Rp 2,7 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada tahun 2022..
"Bung Madin melihat laporan di LHKPN bhw tercatat harta kekayaan Ati Pramudji sekitar 23,10 miliar. Setelah dibandingkan dgn Kadinkes Lampung REIHANA hanya memiliki 2,7 miliar. Dapat uang darimana bu," cuit akun tersebut.
Profil Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti
Mengutip laman dinkes.bantenprov.go.id, Ati berpangkat Pembina Utama Muda, IV /C.
Berkaca dari NIP yang tercantum di laman tersebut, Ati merupakan perempuan kelahiran 15 Agustus 1973.
Baca Juga: Publik Mesti Tahu! Kenapa Harus Vaksin Booster? Kadinkes Banten Beri Penjelasan Ini
Beberapa data di laman Facebook Ati juga merinci informasi seperti rekam jejak pendidikannya.
Adapun Ati merupakan alumnus S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara. Ati melanjutkan S2nya di di manajemen administrasi rumah sakit di Universitas Respati Indonesia.
Tak cukup di jenjang S2, Ati mengambil jenjang S3 di jurusan Administrasi Publik Universitas Padjadjaran untuk melengkapi keahliannya.
Ia menjabat sebagai Kadinkes Lampung sejak Jumat, 27 September 2019. Jabatan tersebut ia peroleh dari open bidding Kepala Dinkes di Provinsi Banten yang dipimpin Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Sebelumnya Ati memiliki rekam jejak karier sebagai Kepala Dinkes Banten pada 27 September 2019, dan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang.
Kembali ke dunia kesehatan, Ati menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Publik Mesti Tahu! Kenapa Harus Vaksin Booster? Kadinkes Banten Beri Penjelasan Ini
-
Baru Dilantik, Gubernur Wahidin Minta 20 Pejabat Dinkes Banten Tidak Nyolong
-
Kadinkes Banten Kabur Hindari Wartawan, Tolak Diwawancara Soal Korupsi Masker
-
STOP PRESS! Virus Corona B1617 dan B117 Masuk Tangerang Banten
-
Objek Wisata Dibuka, Kadinkes Banten: Potensi Klaster Wisata Sangat Terbuka
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar