GARUT SUARA - Baru-baru ini jagat dunia hiburan dihebohkan dengan aksi Inara Rusli yang menanggalkan cadarnya di hadapan umum.
Sontak saja, keputusan Inara Rusli ini membuat khalayak terbelalak. Bagaimana tidak, keputusan ini dilakukan Inara Rusli di tengah badai gosip yang menerpa keluarganya.
Pasca peristiwa Inara Rusli membuka cadar yang selama ini melekat pada dirinya sebagai cermin istri sholehah, kini menuai pro kontra.
Tak sedikit kaum hawa, khususnya kaum Muslimah kini mulai kasak kusuk mencari tahu. Bagaimana sih hukumnya bercadar menurut Islam?
Dalam rujukan fikih hukum Islam, kaum Muslimin dunia biasa mengikuti para ulamanya yang merupakan pewaris para Nabi.
Kaum Muslim dunia tentunya sudah pada mafhum, ada empat ulama madzhab sekaligus imam yang penguasaan keilmuannya tak diragukan lagi.
Belia-beliau Rahimahullah adalah Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Imam Hambali.
Mari kita telaah, bagaimana hukumnya bercadar bagi seorang Muslimah menurut pendapat ulama 4 madzhab
Diketahui, dalam bahasa Arab, cadar bisa disebut dengan 'khimar', 'niqab' atau 'burqa.'
Baca Juga: Di Hadapan Kader PDIP Sumsel, Ganjar Cerita Elektabilitas Rendah Bisa Menang di Pilkada Jateng
Sementara itu, dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) cadar diartikan sebagai kain penutup kepala atau muka (bagi wanita).
Dengan begitu, cadar dapat dipahami sebagai pakaian wanita yang menutupi bagian kepala dan muka
Sebelum melangkah lebih lanjut, seperti apa hukum cadar dalam Islam. Kita lihat dulu aturan menutup aurat bagi kaum hawa ini.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an. Setiap wanita dalam hukum Islam diwajibkan menutup auratnya sesuai ketentuan.
Hal tersebut aebagaimana firman Allah SWT di dalam Alquran pada surat An-Nur (24) ayat 31 , yang artinya sebagai berikut:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Sindir Selingkuhan Virgoun: Gak Perlu Cantik, Yang Penting Gak Tahu Diri
-
Inara Rusli Nyanyi dan Menari Usai Lepas Cadar, Netizen: Nyesel Kalau Sia-siakan Spek Bidadari Begini!
-
Ibu Virgoun Ngeluh Menantu Beri Uang Natal Rp 300 Ribu, Ibu Indah Permatasari Ngaku Tak Pernah Dikasih Duit Anaknya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
AI Percepat Serangan Siber, CrowdStrike Sebut Industri Keuangan dalam Bahaya
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO
-
Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?
-
Rizky Ridho Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026
-
Daftar Larangan Malam 1 Suro dan Bulan Muharram Menurut Syariat Islam, Jangan Asal Ikut Tradisi
-
Iran Stop Komunikasi dengan AS dan Ancam Blokade, Harga Minyak Langsung Naik!
-
Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Diminta Penuhi Syarat Ini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru-Padang Berawan, Tanjungpinang Hujan Ringan