SUARA GARUT - Buntut aksi sawer uang di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU), tiga petinggi Partai Nasdem termasuk istri Bupati Garut dipanggil Bawaslu.
Istri Bupati Garut, Diah Kurniasari dan satu Bacaleg Nasdem lainnya hari ini Senin (22/52023) dipanggil Bawaslu usai melakukan aksi tak terpuji sawer uang di halaman KPU Garut.
Informasi yang dihimpun, hari Jumat lalu baru mantan pejabata Kepala Dinas Perhubungan yang dipanggil lalu setelahnya Ketua KPU.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Garut, Iim Imron mengatakan pihaknya sudah menyampaikan undangan klarifikasi.
“Undangan klarifikasi sudah disampaikan, Kamis (18/5) diminta klarifikasi, jam 9 pagi. Tiga orang yang dipanggil, Ketua Partai, pa Iwan, dan pa Suherman,” kata Iim, Minggu (21/5).
Ketua DPD Nasdem Garut diketahui adalah Diah Kurniasari yang merupakan istri Bupati Garut Rudy Gunawan rencananya akan dipanggil besok, Senin (22/5/20223).
Sementara Suherman merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Garut yang bergabung ke Partai Nasdem dan menjadi Bacaleg yang ikut melakukan aksi tebar uang sudah dipanggil Jumat lalu.
"Jadi besok tinggal Diah Kurniasari dan Iwan yang akan dimintai klarifikasinya," ungkap Iim.
Setelah pemanggilan dan klarifikasi dilakukan, dan keterangan-keterangan dari para pihak dinilai sudah lengkap pleno akan kembali dilakukan. “Apakah masuk temuan (pelanggaran) atau tidak,” pungkas Iim.(*)
Baca Juga: Perjuangkan Dana Desa Rp5 Miliar, Gus Imin: Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja