SUARA GARUT - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof. Nunuk Suryani menyayangkan jika ada daerah yang masih meragukan isi PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022.
Jauh hari sebelum pengajuan formasi PPPK melalui e-Formasi ditutup tanggal 7 Mei 2023, sebenarnya PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022 sudah disosialisasikan.
Jadi tidak ada alasan jika, daerah sampai kurang memahami isi dari PMK.212 tersebut.
Sangat jelas dalam aturan itu, disebutkan terkait aturan kuota beserta pembayaran gaji dan tunjangan PPPK 2023.
Mestinya pemerintah daerah (Pemda) dapat memaksimalkan usulan formasi PPPK guru 2023, sesuai rujukan PMK.212/PMK.07 Tahun 2023.
Salah satu dari isi PMK 212 itu mengatur terkait Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.
Sebanarnya daerah cukup mengusulkan formasi PPPK guru 2023, yang sudah tertuang sangat jelas terkait kuota berdasarkan analisis jabatan (Anjab), dan Analisis berdasarkan Kebutuhan (ABK), beserta gaji dan tunjanganya.
"Gaji dan tunjangan PPPK guru 2023, sudah dialokasikan dalam DAU 2023," kata Prof. Nunuk Suryani, dikutip dari JPNN, pada Rabu, (24/05/2023).
Sebelumnya, keraguan daerah terhadap isi PMK 212 tersebut seperti sempat disampaikan Korwil Guru Lulus Passing grade (GLPG) PPPK Lampung Selatan Fulkan Graviri.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Argentina, Spasojevic: Nggak Tiap Hari Bisa Lawan Juara Dunia
Menurut Fulkan Graviri, Pemkab Lampung Selatan hanya mengajukan 120 formasi, sedangkan sisa guru yang sudah lulus passing grade (PG) dan dinyatakan memenuhi prioritas satu mencapai 727 orang.
Fulkan menjelaskan, jika Pemkab hanya mengusulkan 120 Formasi, lantas sisanya sebanyak 607 orang guru akan dijadikan apa?.
Seharusnya, sebanyak 727 sisa guru passing grade di Lampung selatan bisa bernafas lega, dengan adanya pembukaan kembali rekrutmen PPPK guru 2023.
Artinya mereka yang sempat dinayatakan memenuhi syarat kelulusan tahun 2021-2022, namun belum mendapatkan penempatan atau formasi berkesempatan diangkat pada seleksi 2023, secara menyeluruh.
Sementara itu, sesuai lampiran PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan jatah kuota guru PPPK tahun 2023, sebanyak 4, 202 formasi berdasarkan Anjab ABK.
Fulkan mengaku, baik penjelasan Kemendikbudristek, maupun Komisi X DPR Ri, tanggal 16 Mei 2023, keduanya memberi jawaban pemda harus merujuk PMK.212.
Namun sayangnya kata Fulkan, pengajuan formasi PPPK 2023 menurut Kemendikbudristek sudah terlambat.
"Kemendikbudristek, menyebutkan usulan formasi sampai dengan tanggal 7 Mei 2023 sudah ditutup," kata Fulkan dikutip dari JPNN.
Fulkan berharap ada kebijakan kembali yang lebih memihak pada guru, terlebih yang sudah lulus passing grade 2021-2022, jangan sampai tercecer kembali.
Sehingga Pemda memohon agar ajuan usulan formasi tersebut dapat di buka kembali, agar tidak ada lagi guru PG yang tercecer. (*)
Berita Terkait
-
Permudah Seleksi Guru ASN PPPK 2023, Mekanisme Penilaian Observasi P-2, dan P-3 Diubah, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
-
Tenaga Guru Jadi Prioritas ASN PPPK 2023 di Rohul, BKPP: Gaji dari DAU, Sementara Tunjangan Melekat Sesuai Kemapuan APBD, Begini Katanya
-
FIX! Guru Honorer P-2 dan P-3 Wajib Tes CAT UNBK, Jika Ingin Diangkat ASN PPPK 2023, Begini Kata Prof. Nunuk Suryani
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat