SUARA GARUT - Menjelang pelaksanaan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023, Kemendikbudristek melakukan berbagai perbaikan mekanisme sistem seleksi.
Salah satu yang berubah yakni pada mekanisme sistem penilaian guru honorer dengan kategori prioritas satu, dan dua (P-2, P3).
Seperti halnya, tahun 2022, guru P2, dan P3 mengikuti penilaian observasi atau kesesuaian melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
Observasi tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Guru senior, Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Dinas, hingga BKD.
Dalam proses penilaian yang dilakukan secara berjenjang tersebut dinilai banyak kalangan ternyata berjalan kurang subjektif.
Sehingga dinilai rawan kecurangan, dari tim penilai, misalnya memberikan penilaian yang tidak semestinya karena memiliki kepentingan tertentu.
Seleksi kesesuaian verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota PPPK guru, oleh sebab itu tahun sebelumnya guru P-2, dan P-3 tidak mengikuti tes.
Disamping itu, perubahan penilaian kesesuaian atau observasi tahun 2023, dilakukan untuk memperbaikai kekurangan emtode sebelumnya.
Guru merasakan ketidakadilan, karena ada unsur kepentingan dari tim penilai kepada yang mengikuti observasi.
Baca Juga: Gandeng Ibu-ibu PKK, Mak Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos dan Bagi-Bagi Bibit Cabai
Sehingga nilainya tidak real, karena ada unsur kepentingan tertentu bagi guru prioritas P-2 atau P-3.
Tahun ini prioritas P-2, dan P-3 melakukan observasi diri sendiri menggunakan CAT Kemdikbudristek.
Pada prosesnya, sistem akan secara personal menjawab hasil observasi diri sendiri, tanpa melibatkan unsur orang lain.
Jadi tidak menggunakan observasi yang dinilai langsung oleh para penilai melalui aplikasi sistem penilaian.
Metode itu diharapkan dapat mempermudah guru P-2, dan P-3 saat mengikuti seleksi ASN PPPK 2023. (*)
Berita Terkait
-
Rekening Gaji Sudah Ditangan, Mungkinkah Calon Guru ASN PPPK 2022 di Dua Kabupaten Ini Akan Gajian Bulan Juni 2023, Simak Begini Penjelasanya
-
Ribuan Guru PPPK Se-Jabar Belum Terima TPP, Kadisdik Belum Bisa Pastikan Apa-apa, Kok Bisa?
-
Nelangsa Guru PPPK di Jawa Barat, Sejak Diangkat 2021 Belum Dapat TPP
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek