SUARA GARUT - Menjelang pelaksanaan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023, Kemendikbudristek melakukan berbagai perbaikan mekanisme sistem seleksi.
Salah satu yang berubah yakni pada mekanisme sistem penilaian guru honorer dengan kategori prioritas satu, dan dua (P-2, P3).
Seperti halnya, tahun 2022, guru P2, dan P3 mengikuti penilaian observasi atau kesesuaian melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
Observasi tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Guru senior, Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Dinas, hingga BKD.
Dalam proses penilaian yang dilakukan secara berjenjang tersebut dinilai banyak kalangan ternyata berjalan kurang subjektif.
Sehingga dinilai rawan kecurangan, dari tim penilai, misalnya memberikan penilaian yang tidak semestinya karena memiliki kepentingan tertentu.
Seleksi kesesuaian verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota PPPK guru, oleh sebab itu tahun sebelumnya guru P-2, dan P-3 tidak mengikuti tes.
Disamping itu, perubahan penilaian kesesuaian atau observasi tahun 2023, dilakukan untuk memperbaikai kekurangan emtode sebelumnya.
Guru merasakan ketidakadilan, karena ada unsur kepentingan dari tim penilai kepada yang mengikuti observasi.
Baca Juga: Gandeng Ibu-ibu PKK, Mak Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos dan Bagi-Bagi Bibit Cabai
Sehingga nilainya tidak real, karena ada unsur kepentingan tertentu bagi guru prioritas P-2 atau P-3.
Tahun ini prioritas P-2, dan P-3 melakukan observasi diri sendiri menggunakan CAT Kemdikbudristek.
Pada prosesnya, sistem akan secara personal menjawab hasil observasi diri sendiri, tanpa melibatkan unsur orang lain.
Jadi tidak menggunakan observasi yang dinilai langsung oleh para penilai melalui aplikasi sistem penilaian.
Metode itu diharapkan dapat mempermudah guru P-2, dan P-3 saat mengikuti seleksi ASN PPPK 2023. (*)
Berita Terkait
-
Rekening Gaji Sudah Ditangan, Mungkinkah Calon Guru ASN PPPK 2022 di Dua Kabupaten Ini Akan Gajian Bulan Juni 2023, Simak Begini Penjelasanya
-
Ribuan Guru PPPK Se-Jabar Belum Terima TPP, Kadisdik Belum Bisa Pastikan Apa-apa, Kok Bisa?
-
Nelangsa Guru PPPK di Jawa Barat, Sejak Diangkat 2021 Belum Dapat TPP
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Rayakan Lebaran, Duta Sheila On7 Diserbu Fans Usai Salat Id
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an
-
Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru