SUARA GARUT - Menjelang pelaksanaan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023, Kemendikbudristek melakukan berbagai perbaikan mekanisme sistem seleksi.
Salah satu yang berubah yakni pada mekanisme sistem penilaian guru honorer dengan kategori prioritas satu, dan dua (P-2, P3).
Seperti halnya, tahun 2022, guru P2, dan P3 mengikuti penilaian observasi atau kesesuaian melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
Observasi tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Guru senior, Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Dinas, hingga BKD.
Dalam proses penilaian yang dilakukan secara berjenjang tersebut dinilai banyak kalangan ternyata berjalan kurang subjektif.
Sehingga dinilai rawan kecurangan, dari tim penilai, misalnya memberikan penilaian yang tidak semestinya karena memiliki kepentingan tertentu.
Seleksi kesesuaian verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota PPPK guru, oleh sebab itu tahun sebelumnya guru P-2, dan P-3 tidak mengikuti tes.
Disamping itu, perubahan penilaian kesesuaian atau observasi tahun 2023, dilakukan untuk memperbaikai kekurangan emtode sebelumnya.
Guru merasakan ketidakadilan, karena ada unsur kepentingan dari tim penilai kepada yang mengikuti observasi.
Baca Juga: Gandeng Ibu-ibu PKK, Mak Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos dan Bagi-Bagi Bibit Cabai
Sehingga nilainya tidak real, karena ada unsur kepentingan tertentu bagi guru prioritas P-2 atau P-3.
Tahun ini prioritas P-2, dan P-3 melakukan observasi diri sendiri menggunakan CAT Kemdikbudristek.
Pada prosesnya, sistem akan secara personal menjawab hasil observasi diri sendiri, tanpa melibatkan unsur orang lain.
Jadi tidak menggunakan observasi yang dinilai langsung oleh para penilai melalui aplikasi sistem penilaian.
Metode itu diharapkan dapat mempermudah guru P-2, dan P-3 saat mengikuti seleksi ASN PPPK 2023. (*)
Berita Terkait
-
Rekening Gaji Sudah Ditangan, Mungkinkah Calon Guru ASN PPPK 2022 di Dua Kabupaten Ini Akan Gajian Bulan Juni 2023, Simak Begini Penjelasanya
-
Ribuan Guru PPPK Se-Jabar Belum Terima TPP, Kadisdik Belum Bisa Pastikan Apa-apa, Kok Bisa?
-
Nelangsa Guru PPPK di Jawa Barat, Sejak Diangkat 2021 Belum Dapat TPP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
Apa Itu Garpit? 'Rokok Kuli' yang Viral Lagi Karena Nicholas Saputra hingga Ariel Tatum
-
Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng di Bogor, Ahok: Bangsa Ini Tak Akan Kehabisan Orang Jujur
-
AWS Perkuat Transformasi Digital Indonesia lewat Investasi, Percepatan Adopsi AI & Cloud
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
5 Tablet Murah Rp1 Jutaan untuk Pelajar, Lancar buat Akses Aplikasi Belajar
-
Harga Cabai Rawit di Pontianak Ugal-ugalan, Pasokan Jawa Seret Jelang Ramadan
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031