SUARA GARUT - Menjelang pelaksanaan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023, Kemendikbudristek melakukan berbagai perbaikan mekanisme sistem seleksi.
Salah satu yang berubah yakni pada mekanisme sistem penilaian guru honorer dengan kategori prioritas satu, dan dua (P-2, P3).
Seperti halnya, tahun 2022, guru P2, dan P3 mengikuti penilaian observasi atau kesesuaian melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
Observasi tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Guru senior, Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Dinas, hingga BKD.
Dalam proses penilaian yang dilakukan secara berjenjang tersebut dinilai banyak kalangan ternyata berjalan kurang subjektif.
Sehingga dinilai rawan kecurangan, dari tim penilai, misalnya memberikan penilaian yang tidak semestinya karena memiliki kepentingan tertentu.
Seleksi kesesuaian verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota PPPK guru, oleh sebab itu tahun sebelumnya guru P-2, dan P-3 tidak mengikuti tes.
Disamping itu, perubahan penilaian kesesuaian atau observasi tahun 2023, dilakukan untuk memperbaikai kekurangan emtode sebelumnya.
Guru merasakan ketidakadilan, karena ada unsur kepentingan dari tim penilai kepada yang mengikuti observasi.
Baca Juga: Gandeng Ibu-ibu PKK, Mak Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos dan Bagi-Bagi Bibit Cabai
Sehingga nilainya tidak real, karena ada unsur kepentingan tertentu bagi guru prioritas P-2 atau P-3.
Tahun ini prioritas P-2, dan P-3 melakukan observasi diri sendiri menggunakan CAT Kemdikbudristek.
Pada prosesnya, sistem akan secara personal menjawab hasil observasi diri sendiri, tanpa melibatkan unsur orang lain.
Jadi tidak menggunakan observasi yang dinilai langsung oleh para penilai melalui aplikasi sistem penilaian.
Metode itu diharapkan dapat mempermudah guru P-2, dan P-3 saat mengikuti seleksi ASN PPPK 2023. (*)
Berita Terkait
-
Rekening Gaji Sudah Ditangan, Mungkinkah Calon Guru ASN PPPK 2022 di Dua Kabupaten Ini Akan Gajian Bulan Juni 2023, Simak Begini Penjelasanya
-
Ribuan Guru PPPK Se-Jabar Belum Terima TPP, Kadisdik Belum Bisa Pastikan Apa-apa, Kok Bisa?
-
Nelangsa Guru PPPK di Jawa Barat, Sejak Diangkat 2021 Belum Dapat TPP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Bertambah, Satu Keluarga Masuk Daftar Korban Tewas
-
Di Tengah Perang, Amir Ghalenoei Obsesi Bawa Iran Lepas dari Kutukan di Piala Dunia 2026
-
Strategi Adidas Kuasai Piala Dunia 2026: Lionel Messi Adu Akting dengan Timothe Chalamet
-
Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?
-
Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI
-
Apakah Sunscreen Bisa Meredakan Jerawat? Simak Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar