SUARA GARUT - Tidak lama lagi pemerintah pusat akan membuka seleksi ASN PPPK, guna memenuhi kebutuhan pegawai tahun 2023.
Dalam seleksi ASN PPPK 2023 tersebut, akan diikuti oleh guru P-1, hingga P-4, setelah mengikuti registrasi pada portal sscasn.bkn.go.id.
Proses seleksi untuk PPPK guru 2023, dibuka dengan beberapa cara, yakni ada yang mengikuti seleksi penempatan, namun ada juga yang terlebih dahulu tes CAT UNBK, bahkan tes sebagaimana pelamar umum.
Untuk guru honorer yang masuk kategori P-2, dan P-3, diharuskan mengikuti tes CAT UNBK, jika ingin memiliki kesempatan diangkat sebagai ASN PPPK.
Meski pada seleksi PPPK guru 2022, telah memenuhi passing grade, melalui penilain observasi, namun statusnya tanpa penempatan maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus.
"Guru P2, P3, yang tidak mendapat penempatan di seleksi PPPK guru 2022, maka dinyatakan tidak lulus, dan harus ikut kembali tes seperti biasa," kata Prof Nunuk dipantau dari chanel YouTube calon guru.
Namun menurut Prof Nunuk tes yang akan diikuti guru P-2, dan P-3 akan berbeda dengan pelamar umum lainya.
Perbedaan tersebut terletak pada jenis soal yang akan diujkan pada pelamar.
Guru P-2 dan P-3 tanpa penempatan yang dinyatakan tidak lulus akan mengikuti tes CAT UNBK, terkait dengan soal-soal observasi.
Baca Juga: 'RESMI' Timnas Indonesia akan Hadapi Tim Argentina Juara Piala Dunia 2022
Tidak lulusnya guru P-2, dan P-3 yang mengikuti tes observasi tersebut karena diterapkan sistem perengkingan.
Dengan begitu, Prof Nunuk Suryani dengan tegas menyatakan mereka akan mengikuti tes CAT UNBK. (*)
Berita Terkait
-
Tuntaskan Masalah Honorer Sebelum 28 November 2023, Begini Komitmen Pemerintah Pusat Kata Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani
-
Tiga Penyebab 68,709 Formasi ASN PPPK Guru 2022 Kemendikbudristek Tidak Terserap, Begini Strategi Prof. Nunuk Suryani
-
Upaya Penuhi Target 600 Ribuan Guru ASN PPPK 2023, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani Mulai Dekati Pemda, Hasilnya Begini
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
ASUS Buktikan Ketangguhan Standar Militer, Laptop Diuji Ekstrem hingga Tumpahan Air
-
30 Ucapan Mohon Maaf Lahir dan Batin Sebelum Puasa, Bisa Dijadikan Caption Media Sosial
-
Alasan Jordi Cruyff Pilih Calon Nakhoda Timnas Indonesia Latih Jong Ajax
-
Sindir Orang Kaya Masuk PBI, Menkes: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp42.000?
-
Regenerasi, Anak Legenda Persipura Jadi Andalan Baru Timnas Indonesia U-17
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Terpuruk bersama Spurs, Inter Milan dan Juventus Siap Tampung Guglielmo Vicario
-
Dua Nama, Dua Dunia: Menyelami Dinamika Remaja dalam Jingga dan Senja
-
Buya Yahya soal Hukum Pakai Lip Balm saat Puasa: Boleh, Asalkan ...
-
20 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan, 3 Pelaku Ditangkap