SUARA GARUT - Belum lama ini Inara Rusli menggugat cerai balik Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan tujuh tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut Inara Rusli juga menyinggung hak asuh dan nafkah anak dengan total ratusan juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar Arjana Bagaskara, dikutip garut.suara.com dari kanal YouTube CumiCumi, pada Rabu (24/5/2023).
Tak hanya itu, pihak Inara Rusli juga meminta Virgoun untuk menafkahi masing-masing anaknya hingga genap berusia 21 tahun senilai Rp60 juta.
Selaku kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengaku dirinnya akan memperjuangkan hak asuh agar jatuh ke tangan kliennya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Inara Rusli membongkar perselingkuhan yang dilakukan Virgoun di media sosialnya.
Virgoun yang sempat menalak Inara Rusli pun tiba-tiba saja mencabut gugatan cerai tersebut.
Tak berselang lama, Inara Rusli akhirnya melayangkan balik gugatan cerai pada Virgoun dan sidang perdana percerain itu akan dilaksanakan pada 31 Mei mendatang. (*)
Baca Juga: Penggemar Coldplay Kena Tipu Jastip Tiket, Aldi Taher Ikut Diseret-seret!
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'