SUARA GARUT - Belum lama ini Inara Rusli menggugat cerai balik Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan tujuh tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut Inara Rusli juga menyinggung hak asuh dan nafkah anak dengan total ratusan juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar Arjana Bagaskara, dikutip garut.suara.com dari kanal YouTube CumiCumi, pada Rabu (24/5/2023).
Tak hanya itu, pihak Inara Rusli juga meminta Virgoun untuk menafkahi masing-masing anaknya hingga genap berusia 21 tahun senilai Rp60 juta.
Selaku kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengaku dirinnya akan memperjuangkan hak asuh agar jatuh ke tangan kliennya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Inara Rusli membongkar perselingkuhan yang dilakukan Virgoun di media sosialnya.
Virgoun yang sempat menalak Inara Rusli pun tiba-tiba saja mencabut gugatan cerai tersebut.
Tak berselang lama, Inara Rusli akhirnya melayangkan balik gugatan cerai pada Virgoun dan sidang perdana percerain itu akan dilaksanakan pada 31 Mei mendatang. (*)
Baca Juga: Penggemar Coldplay Kena Tipu Jastip Tiket, Aldi Taher Ikut Diseret-seret!
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap