SUARA GARUT - Bermaksud ingin meringankan kondisi perekonomian keluarga, Wildatul Muzjalipah bekerja keras untuk menamatkan pendidikan hingga lulus SMA.
Namun siapa sangka, setelah dinyatakan lulus tahun 2022, ijazahnya tidak bisa dibawa pulang karena masih menunggak iuran Rp.3250.000.
Kondisi ekonomi keluarga Wildatul yang terpuruk tentunya tak sanggup untuk membayaran sisa iuran dirinya pun meminta waktu kepada pihak sekolah.
Selang setahun, uang pun terkumpul, namun nahasnya ijazah yang didambakan untuk melamar kerja sudah tidak ada di sekolah.
Pihak sekolah mengklaim, jika ijazah milik Wildatul Muzjalipah sudah ada yang mengambil oleh pihak keluarga.
Namun pihak sekolah tidak tau siapa nama orang yang mengambil ijazahnya.
Saat ini, Wildatul tinggal bersama kedua orang tua dan dua adiknya. Ayah Wildatul bernama Koswara (51) berprofesi sebagai pengais sampah dari rumah warga di sekitar tempat tinggalnya sekarang.
Wilda saat ini tinggal di kontrakan petak ukuran 3 x 7 yang terletak di gang sempit di Kampung Mekarwangi, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.
Koswara mengaku, penghasilannya dari mengais sampah warga tidak menentu karena mengandalkan keikhlasan warga yang memberi.
Baca Juga: Resmi, Ini 6 Pemain Asing Persik Kediri di Musim Liga 1 2023/2024
"Tidak ada upah tetap. Hanya diberi seikhlasnya saja," kata Koswara kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Sebagai tambahannya, ia harus bangun pukul 02.00 dini hari menarik becak motor di Pasar Ciawitali.
Koswara mengaku memiliki tiga anak, Wilda adalah anak pertama. Lalu anak keduanya perempuan sudah putus sekolah sejak kelas 3 SMP. Terakhir anaknya laki-laki baru lulus kelas 6 sekolah dasar.(*)
Berita Terkait
-
Fikki Dermawan Mahasiswa Kedokteran Hewan Unhas Dilaporkan Hilang, Dosen: Anaknya Aktif Berorganisasi
-
Tidak Tau Malu, Pihak SMAN 6 Garut Menyangkal Telah Menahan Ijazah Milik Siswa Tidak Mampu Hingga Hilang
-
SMAN 6 Garut Teledor Hilangkan Ijazah Siswa Tidak Mampu Karena Nunggak Iuran, Dewan Pendidikan: Kita Konfirmasi ke Sekolah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pratama Arhan Naik Meja Operasi, Bangkok United Ungkap Kondisi Bek Timnas Indonesia
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Di Balik War Takjil: Ada Mesin Ekonomi Rakyat yang Bergerak Tanpa Henti
-
Cara Hitung Dana Beasiswa LPDP Arya Pamungkas Iwantoro yang Harus Kembali ke Negara
-
UEFA Skors Sementara Prestianni usai Dugaan Rasialisme terhadap Vinicius Junior
-
4 Inspirasi Outerwear ala Lee Sung Kyung untuk Daily Look yang Chic dan Effortless
-
Dick Advocaat Mundur, Eks Pelatih Calvin Verdonk Tangani Curacao di Piala Dunia 2026
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump
-
Jadwal Padat Tak Goyahkan Persija, Tetap Bidik Tiga Poin di Markas Malut United
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang