/
Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:15 WIB
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan akan mengkonfirmasi atas hilangnya ijazah milik siswa tidak mampu di SMAN 6 Garut.

SUARA GARUT - Dewan Pendidikan Kabupaten Garut ikut berkomentar terkait hilangnya ijazah milik siswa tidak mampu di SMAN 6 Garut.

Dewan pendidikan menyayangkan atas keteledoran SMAN 6 Garut yang telah mengakibatkan ijazah hilang begitu saja.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan menganggap keteledoran SMAN 6 Garut karena telah memberikan ijazah orang lain kepada orang yang tak jelas identitasnya.

"Seharusnya pengambilan ijazah tidak boleh diwakilkan karena harus ada cap tiga jari," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Menurut Dedi, tidak bisa ijazah sebagai dokumen penting diberikan kepada orang yang tidak jelas identitasnya.

"Kalaupun diberikan kepada orang lain yang dikuasakan seharusnya ada surat kuasa bermaterai," ujarnya.

Selain itu juga, Dedi menyayangkan masih ada praktik tahan ijazah bagi siswa yang masih nunggak iuran sekolah.

"Praktik seperti ini sudah dilarang. Tidak boleh lagi ada sekolah menahan ijazah siswa yang nunggak iuran," ungkapnya.

Dedi berjanji, Dewan Pendidikan Garut dalam waktu dekat akan segera mengkonfirmasi ke SMAN 6 Garut terkait hilangnya ijazah milik siswa tidak mampu ini.(*)

Baca Juga: Kasasi Ditolak, Rahmat Effendi Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara Plus Hak Politik Dicabut Selama 3 Tahun

Load More