SUARA GARUT - Kegaduhan publik belakangan mewarnai konser band asal Inggris, Coldplay hingga melibatkan pihak kepolisian.
PK Entertainment selaku promotor konser Coldplay akhirnya diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu 24 Mei 2023.
Pemeriksaan dilakukan pihak Bareskrim Polri terhadap perwakilan promotor konser Coldplay berinisial TH dan HS.
Pemeriksaan sendiri dilakukan polisi terkait laporan dari korban kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dua perwakilan PK Entertainment diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kedua orang tersebut diperiksa dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
Selama lebih kurang empat jam kedua saksi itu diperiksa Polisi. Ramadhan menyebutkan bahwa keduanya dikonfirmasi penyidik terkait dengan perizinan konser, mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.
Ramadhan menegaskan, pemeriksaan terkait kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay di Jakarta ini belum tuntas.
Ia menyebut, penyidik rencananya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak promotor PK Entertainment, pada Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga: Silaturahmi Ke Jajaran DPW Banten, Ganjar Sebut-sebut Durhaka Jika...
"Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment). Ada dua orang lagi terkait perizinan," tandasnya.
Disamping itu, kata Ramadan, pemeriksaan akan dilakukan juga terhadap pihak Loket.com selaku pihak ketiga atau penyedia akses jual beli tiket konser Coldplay tersebut.
"Ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 60 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan kepada Bareskrim Polri.
Tercatat, dalam laporan tersebut, nilai kerugian total para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp227 juta.
Laporan dari para korban tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Napas Baru bagi Pedagang Kecil, Pemkab Banyuwangi Resmi Batasi Jam Operasional Ritel Modern
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Bye-bye Fakir Wi-Fi! 7 Tablet 4G/5G Paling "Gercep" buat Teman Kerja di 2026
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Pelatih Belanda Angkat Topi dengan Penampilan Ivar Jenner Bersama Timnas Indonesia
-
5 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 4-5 April 2026, Kamu Termasuk?
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Moscow Fashion Week 2026: Perpaduan Tradisi, Desainer Muda, dan Tren Sustainable yang Mendunia
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
5 Pilihan Shade Bedak OMG Coverlast Two Way Cake, Tahan Minyak 8 Jam dan Hasil Flawless