- Pemprov DKI Jakarta mengimbau pendatang memiliki keterampilan dan tempat tinggal yang jelas agar mampu bertahan hidup dengan baik.
- Pendatang wajib melapor kepada pengurus RT/RW dalam waktu 1x24 jam untuk menjaga akurasi data kependudukan pemerintah daerah.
- Dukcapil menyediakan platform digital dan layanan jemput bola selama April 2026 guna memudahkan pendataan administrasi kependudukan warga.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa Ibu Kota tetap terbuka bagi para pendatang dari berbagai daerah, asalkan datang dengan persiapan yang matang, terutama keterampilan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu, mengatakan keterampilan menjadi kunci utama untuk bisa bertahan hidup di Jakarta.
“Pokoknya kalau tinggal di Jakarta, punya keterampilan satu saja, pasti bisa hidup di Jakarta,” ujar Denny dalam sebuah siniar, Jumat (3/4/2026), dikutip dari ANTARA.
Selain memiliki kemampuan, pendatang juga diimbau memastikan tempat tinggal, meski hanya bersifat sementara. Hal ini penting untuk menunjang kehidupan sehari-hari sekaligus memudahkan proses administrasi kependudukan.
Denny menekankan, setiap pendatang wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam setelah tiba di Jakarta. Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga akurasi data kependudukan yang menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pemerintah.
“Data yang akurat penting agar layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya bisa diberikan secara tepat sasaran,” jelasnya.
Kewajiban pelaporan tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum selama Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
Untuk mendukung proses pendataan, Dukcapil DKI menyediakan platform digital melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id yang dapat digunakan oleh pengurus RT/RW dalam mendata pendatang di wilayah masing-masing.
Selain itu, sepanjang April 2026, Dukcapil DKI juga menggelar layanan jemput bola di seluruh wilayah Jakarta guna mempermudah administrasi kependudukan bagi warga, termasuk pendatang baru.
Baca Juga: Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif