- Pemprov DKI Jakarta mengimbau pendatang memiliki keterampilan dan tempat tinggal yang jelas agar mampu bertahan hidup dengan baik.
- Pendatang wajib melapor kepada pengurus RT/RW dalam waktu 1x24 jam untuk menjaga akurasi data kependudukan pemerintah daerah.
- Dukcapil menyediakan platform digital dan layanan jemput bola selama April 2026 guna memudahkan pendataan administrasi kependudukan warga.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa Ibu Kota tetap terbuka bagi para pendatang dari berbagai daerah, asalkan datang dengan persiapan yang matang, terutama keterampilan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu, mengatakan keterampilan menjadi kunci utama untuk bisa bertahan hidup di Jakarta.
“Pokoknya kalau tinggal di Jakarta, punya keterampilan satu saja, pasti bisa hidup di Jakarta,” ujar Denny dalam sebuah siniar, Jumat (3/4/2026), dikutip dari ANTARA.
Selain memiliki kemampuan, pendatang juga diimbau memastikan tempat tinggal, meski hanya bersifat sementara. Hal ini penting untuk menunjang kehidupan sehari-hari sekaligus memudahkan proses administrasi kependudukan.
Denny menekankan, setiap pendatang wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam setelah tiba di Jakarta. Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga akurasi data kependudukan yang menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pemerintah.
“Data yang akurat penting agar layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya bisa diberikan secara tepat sasaran,” jelasnya.
Kewajiban pelaporan tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum selama Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
Untuk mendukung proses pendataan, Dukcapil DKI menyediakan platform digital melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id yang dapat digunakan oleh pengurus RT/RW dalam mendata pendatang di wilayah masing-masing.
Selain itu, sepanjang April 2026, Dukcapil DKI juga menggelar layanan jemput bola di seluruh wilayah Jakarta guna mempermudah administrasi kependudukan bagi warga, termasuk pendatang baru.
Baca Juga: Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau