SUARA GARUT - Hilangnya ijazah milik Wildatul Muzjalipah di SMAN 6 Garut, Jawa Barat, terus bergulir dan mendapat perhatian banyak pihak.
Bupati Garut, Rudy Gunawan pun mulai angkat bicara dengan meminta pihak sekolah yang bersangkutan supaya segera diaudit karena menyangkut pungutan biaya sekolah.
Rudy angkat bicara dikarenakan ada dugaan pihak sekolah menahan ijazah muridnya yang belum bisa melunasi biaya pada saat kelulusan. Tunggakan yang harus dibayarkan itu sebesar Rp3.250.000 dari total Rp5.000.000.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menyebut jika tunggakan tersebut tidak perlu dibayar. Bahkan uang yang sudah masuk ke sekolah sebesar Rp1.250.000 harus dikembalikan.
"Itu uang apa? Kalau itu iuran, kan sudah tidak ada iuran. Kalau sumbangan, besarannya tidak boleh ditetapkan. Sumbangan itu sifatnya subsidi silang, yang kaya menyumbang, yang miskin tidak harus menyumbang," tegas Enjang saat berkunjung ke rumah orang tua Wilda, Minggu, 28 Mei 2023.
Ia pun menyatakan, bila siswa dikatakan menunggak biaya sekolah, berarti itu kategori iuran dan itu artinya sekolah melanggar aturan.
Wilda sendiri merupakan anak dari keluarga tidak mampu, ayahnya Kuswara (53), seorang buruh serabutan. Keluarga tersebut tinggal di rumah kontrakan dengan kondisi kurang layak.
Selain sempit, kondisinya pun lembab akibat kurang cahaya sinar matahari, sehingga rawan penyakit.
Kuswara sendiri mempunyai tanggungan keluarga 1 istri dan 3 anak yang masih kecil. Wilda sendiri merupakan anak pertama buah pernikahannya dengan Maesaroh.(*)
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Fulham di Pekan Terakhir di Liga Inggris
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak