/
Senin, 29 Mei 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Foto: istimewa)

Menanggapi hasil KLB itu, Menkumham Yasonna H Laoly dengan cepat meresponnya.

Ia langsung mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pada akhir Maret 2021 itu. (*)

Editor: Firman

Load More