SUARA GARUT - Panasnya suhu politik makin terasa saja. Kabar terbaru, Mahkamah Agung (MA) mulai memproses (mengadili) permohonan PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan oleh KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko.
Seperti diketahui, belum lama ini Moeldoko telah menyoal kepengurusan DPP Partai Demokrat.
Pensiunan Jenderal itu menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) selaku Ketua Umum Partai Demokrat.
Melansir laman kepaniteraan MA, permohonan PK Moeldoko masuk pada Senin, 15 Mei 2023 dan teregister dengan nomor perkara: 128 PK/TUN/2023.
Namun, belum ada majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut.
MA sendiri biasanya menghabiskan tiga bulan waktu maksimal untuk memutus permohonan PK.
"Pengadilan pengaju: PTUN Jakarta. Pemohon: Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, M.Si., Dk," seperti dilansir dari laman kepaniteraan MA, Senin, 29 Mei 2023.
MA sebelumnya telah menolak kasasi yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.
Tercatat, perkara nomor: 487 K/TUN/2022 itu diadili oleh ketua majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dibacakan pada Kamis, 29 September 2022 lalu.
Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran, Hanya Untungkan Produsen
Untuk kesekian kalinya pengadilan menolak upaya hukum yang diajukan Moeldoko dengan maksud mengambil alih partai berlogo bintang mercy itu.
Moeldoko sebelumnya menggugat Menkumham ke PTUN DKI Jakarta terkait dengan penolakan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025.
Serta pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Namun, gugatan itu gagal.
Sementara itu, PTUN beralasan tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara yang menyangkut internal partai politik.
Upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang melibatkan Moeldoko dimulai saat konferensi pers yang digelar AHY pada 1 Februari 2021 lalu.
Kemudian, KLB digelar di Deli Serdang dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena