SUARA GARUT - Ela (39) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Garut yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi yang dikabarkan mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, kini dikabarkan kabur dari rumah majikannya bernama Khalid.
TKW tersebut merupakan warga Kampung Cikondang, Desa Tanjungkemuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kabar kaburnya Ela itu diperoleh perwakilan dari Kepala Seksi Penanganan Kasus BP2MI, Wepi didampingi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, Reva dan Ragih Lendra dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V, Jawa Barat, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Garut, Riki, saat mengunjungi keluarga Ela, Selasa 30 Mei 2023.
"Alhamdulillah sudah ditemukan alamat dan kontak majikan. Berdasarkan informasi dari majikannya, per puasa kemarin (Maret 2023) sudah kabur dari rumah majikannya, seperti itu," ungkap Wepi kepada keluarga Ela.
BP2MI terus berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi di Riyadh untuk menulusuri keberadaan Ela, termasuk kemungkinan berada di penampungan imigran Indonesia di sana.
Ia menerangkan, alamat majikan dan nomor kontak majikan Ela itu didapat setelah BP2MI melakukan kontak dengan berbagai pihak, termasuk Kemenlu dan perwakilan di Riyadh.
Berdasarkan dokumen yang ada, akhirnya diperoleh kontak dan alamat majikan bernama Khalid itu.
Ela sendiri berangkat ke Arab Saudi pada bulan Oktober 2022 melalui sponsor ilegal. Sejak itu keluarganya hilang kontak dengan Ela.
Lanjutnya, BP2MI terus melakukan pengecekan ke data deportasi, karena kalau sudah ada didata deportasi tinggal menunggu jadwal kepulangan.
Baca Juga: Detik-detik Aksi Senioritas yang Dilakukan Kepada Mahasiswa Baru di Makassar
"KBRI juga tengah melakukan pencarian melalui jejaring masyarakat karena ada komunitas komunitas di sana. Yang jadi kendala kita dalam penelusuran itu karena Ela ditempatkan secara perorang di negara yang termasuk dilarang oleh negara untuk ditempatkan," paparnya.
Sementara itu, Enjang Tedi langsung menghubungi orang dekatnya Ela yang berinisial O melalui telepon selularnya.
O yang pernah berkomunikasi dengan majikan Ela itu, dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi guna penelusuran lebih lanjut.
O mengaku melakukan kontak terakhir dengan majikan Ela bernama Khalid itu pada Januari 2023. O meminta berbicara langsung dengan Ela, namun tak diberikan kesempatan oleh Khalid.
Enjang berharap, pihak keluarga Ela untuk melaporkan calo pelaku yang memberangkatkan Ela ke Arab Saudi yang memang dilarang untuk penempatan tenaga kerja sektor informal.
"Pelaporan ini penting untuk penulusuran korban Ela lebih lanjut oleh pihak pihak berwenang. Selain itu juga untuk ada efek jera kepada para calo yang terus mencari mangsa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan