SUARA GARUT - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani sempat membahas wacana penghapusan periode masa perjanjian kerja PPPK, saat rapat di Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.
Tentu saja reaksi publik hingga jagat maya menjadi heboh, dikira sudah menjadi keputusan atau kebijakan Kemendikbudristek soal adanya wacana penghapusan periode masa kerja PPPK.
Akan tetapi, wacana Dirjen GTK terkait penghapusan periode masa perjanjian kerja PPPK, memang harus disambut dengan aksi nyata, bukan bualan diplomasi apalagi sekedar menghangatkan jagat maya.
Penghapusan masa periode perjanjian kerja setidaknya akan menjadi penebus hati, saat masa kerja honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak diakui ketika diangkat ASN PPPK.
Jika keinginan Prof Nunuk Suryani memang serius menghapus masa periode perjanjina kerja, maka yang peling krusial adalah mengubah atau merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018.
Mengubah PP tentang manajeman PPPK tersebut dinilai banyak kalangan memungkinkan, baik didorong oleh kalangan akademisi, atau dorongan keinginan politik.
Salah soorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada dua hal yang paling krusial selain dihapuskan masa periode perjanjian kerja, juga adanya jaminan pensiun.
Keinginan Dirjen GTK terkait hal tersebut perlu didorong dengan langkah nyata, baik gerakan moril, maupun gerakan di legislator. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga