SUARA GARUT - Berdasarkan Jadwal resmi dari BKN terkait penyesuaian pengisian DRH, dan pengusulan NI PPPK, tersisa tinggal 4 hari lagi.
Namun sayangnya, di sejumlah daerah belum terlihat ada tanda-tanda BKN akan menurunkan persetujuan teknis (Pertek) NI PPPK guru 2022.
Berdasarkan jadwal penyesuaian terbaru, pengusulan NI PPPK dari daerah ke BKN akan jatuh tempo pada, Rabu, 31 Mei 2023 mendatang.
Tentu kondisi ini, membuat ribuan peserta seleksi PPPK guru 2022 berharap-harap cemas.
Terlebih setelah mendengar rumor yang beredar, adanya penundaan penyerahan SK ASN PPPK akibat keterbatasan anggaran.
Sebelumnya, para guru calon PPPK tersebut telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai dasar pengusulan penetapan NIP ke BKN.
DRH yang telah di unggah oleh para peserta seleksi melalui akun masing-masing, akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN.
Nantinya DRH yang telah terinegrasi dengan SIASN BKN, akan dijadikan bahan daerah untuk mengusulkan NI PPPK untuk di verfifikasi dan di validasi.
Kemudian, jika berkas yang diunggah oleh peserta seleksi dinyatakan valid, barulah BKN mengeluarkan pertek NI PPPK.
Baca Juga: Bacaan Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri di Rumah, dari Niat hingga Salam
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui dinas terkait akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru peserta seleski sebagai ASN PPPK.
Berdasarkan tahapan ini, sepertinya tidak memungkinkan dalam waktu singkat kurang lebih empat hari kedepan, proses tersebut dapat terselesaikan.
Terlebih daerah yang formasinya sangat gemuk, diangka ribuan, seeprti garut, dan Kabupaten Bogor, kedua daerah di Jabar ini, formasinya mencapai diatas 3 ribuan.
Bisa saja Terhitung Mulai Tugas (TMT) ASN PPPK guru 2022 akan jatuh pada 1 Juni 2023, kendati begitu segala kemungkinan bisa saja terjadi.
Lantas penandatanganan perjanjian kerja antara pencari kerja dengan pemberi kerja, yakni guru ASN PPPK dengan PPK, mungkin terjadi di bulan Juni 2023 ini.
Meski begitu, pembayaran gaji ASN PPPK guru 2022, belum tentu dapat terlaksana di bulan Juni 2023, pasalnya masih ada syarat lain yang harus ditempuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati