/
Selasa, 06 Juni 2023 | 08:15 WIB
Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya. (Foto: Tangkapan layar/ Instagram BKN)

SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis progres pencapaian proses pertimbangan teknis (Pertek NI PPPK) guru formasi 2022 per 5 Juni 2023 melalui akun Instagram miliknya.

Pantauan garut.suara.com menunjukan untuk pppk guru sedikit mengalami keterlambatan progres capaian jika dibanding jumlah peserta yang lulus.

BKN dalam sebuah postinganya di Istagram update 5 Juni 2023 menuliskan, formasi guru 319,029, lulus 250,443.

Dari jumlah yang lulus sebanyak 250,443, ternyata yang mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) hanya berjumlah 248,442, dan pertek NI PPPK yang sudah di acc sebanyak 38,772.

Terlihat dari jumlah peserta yang sudah mengisi DRH sebanyak 248,442, baru 38,722 orang yang sudah mengantongi NIP.

Berikut ini laporan sementara perkembangan pertek NIP daerah yang berhasil garut.sura,com himpun dari berbagai sumber.

1. Pemerintah Kabupaten Badung belum tuntas semua

2. Pemerintah Kota Mataram, jumlah usulan masuk sebanyak 262 dan yang telah di ACC sebanyak 262

3. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, jumlah usulan masuk sebanyak 2.227, yang telah di ACC sebanyak 40, BTS sebanyak 6, dan sisa sejumlah 2.181

Baca Juga: Pemilik Newcastle Resmi Beli Al Nassr, Cristiano Ronaldo Balik ke Inggris?

4. Pemerintah Kota Bima, jumlah usulan masuk sebanyak 151, yang telah di ACC sebanyak 18, BTS sebanyak 8, dan masih sejumlah 125

5. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, jumlah usulan masuk sebanyak 1.314, yang telah di ACC sebanyak 34, BTS sebanyak 10, dan masih sisa sejumlah 1.270

6. Pemerintah Kabupaten Bali, jumlah usulan masuk sebanyak 58, yang telah di ACC sebanyak 47, BTS 2 dan sisa sejumlah 9

7. Pemerintah Kabupaten Buleleng, jumlah usulan masuk sebanyak 802, belum ada yang di ACC

8. Pemerintah Kabupaten Gianyar, belum terdapat jumlah usulan masuk

9. Pemerintah Kabupaten Tabanan, jumlah usulan masuk sebanyak 480, belum ada yang di ACC

10. Pemerintah Kabupaten Klungkung, jumlah usulan masuk sebanyak 13 dan yang telah di ACC sebanyak 13

11. Pemerintah Kabupaten Jembrana, jumlah usulan masuk sebanyak 332, yang telah di ACC sebanyak 7, dan masih sisa sejumlah 325

12. Pemerintah Kota Denpasar, jumlah usulan masuk sebanyak 338, belum ada yang di ACC, BTS 0

13. Pemerintah Provinsi Bali, jumlah usulan masuk sebanyak 890, yang telah di ACC sebanyak 21, BTS 7, dan masih sisa sejumlah 862

14. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jumlah usulan masuk sebanyak 2178, belum ada yang di ACC, BTS 0, TMS 0

15. Pemerintah Kota Blitar, jumlah usulan masuk sebanyak 118, yang telah di ACC sebanyak 23, BTS 1, dan masih sisa sejumlah 94

16. Pemerintah Kota Malang, jumlah usulan masuk sebanyak 291, yang telah di ACC sebanyak 44, BTS 2, dan masih sisa sejumlah 245

17. Pemerintah Kota Madiun, jumlah usulan masuk sebanyak 189, yang telah di ACC sebanyak 167, BTS 4, dan masih sisa sejumlah 18

18. Pemerintah Kota Surabaya, belum ada usulan masuk

19. Pemerintah Kota Kediri, jumlah usulan masuk sebanyak 224, yang telah di ACC 83, dan masih sisa sejumlah 141

20. Pemerintah Kabupaten Pacitan, jumlah usulan masuk sebanyak 145, dan belum ada yang di ACC

21. Pemerintah Kabupaten Ngawi, jumlah usulan masuk sebanyak 1240, yang telah di ACC sebanyak 13, dan masih sisa sejumlah 1218

22. Pemerintah Kabupaten Madiun, jumlah usulan masuk sebanyak 336, yang telah di ACC sebanyak 60, dan masih sisa sejumlah 276

23. Pemerintah Kabupaten Nganjuk, jumlah usulan masuk sebanyak 823, yang telah di ACC 724, BTS 3, dan masih siswa sejumlah 96

24. Pemerintah Kabupaten Kediri, jumlah usulan masuk sebanyak 568 dan belum ada yang di ACC

25. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, jumlah usulan masuk sebanyak 333, yang telah di ACC 327, BTS 1, dan masih sisa sejumlah 5

BKN mengutarakan setelah pertek NIP turun, setiap Instansi wajib menerbitkan SK ASN PPPK selambat-lambatnya 30 hari kerja.

"Jadi NIP diterbitkan berdasarkan Pertimbangan teknis (Pertek), " kata Satya Pratama. (*)

Load More