SUARA GARUT - Kabar penetapan Terhitung Mulai Tugas (TMT) ASN PPPK guru wilayah Kanreg III BKN ditetapkan 1 Juni 2023, siap siap mereka akan menerima rapelan gaji.
Kepastian pemberian TMT ASN PPPK guru per 1 Juni 2023, mulai terendus di kalangan honorer pada group WhatsApp, pada Sabtu, (3/06/2023).
Kabar tersebut mulai beredar di kalangan guru wilayah Tasikmalaya selatan (Tasela), setelah di posting di group WhatsAPP.
"Kanreg 3 sudah ditetapkan semua TMT nya 1 Juni," demikian chatingan tersebut setelah dikutif garut.suara.com ke dalam Bahasa Indonesia.
Namun meski begitu, hingga berita ini diturunkan baru Pemkab Bekasi yang sudah mengedarkan pemberitahuan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN PPPK guru, pada Senin, 5 Juni 2023.
Sisanya, beberapa daerah di Jawa Barat, dan Banten belum terdapat informasi akan ada penyerahan SK dalam waktu dekat ini.
Jika kabar pemberian TMT mulai 1 Juni 2023 tersebut benar, artinya tidak lama lagi beberapa daerah di Jabar akan menyusul Pemkab Bekasi untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN PPPK guru.
Sebenarnya, andaikan proses tahapan seleksi PPPK guru 2022 tidak sering diundur-undur, tentu TMT mereka akan jatuh pada April 2023.
Hal tersebut sesuai dengan PMK Nomor 212/PMK.07 2023, pasalnya dalam lampiran PMK.212 tersebut disebutkan akan menerima TMT dan gaji sembilan bulan.
Sayangnya jadwal tersebut meleset, atau tidak sesuai dengan jadwal yang ada dalam keterangan PMK 212.
Akibatnya sejumlah tahapan di Panselnas mengalami kemunduran beberapa kali, salah satunya soal usulan pengajuan NI PPPK.
Pengajuan usulan NI PPPK tersebut molor hingga tanggal 31 Mei 2023.
Akan tetapi, jika TMT tersebut benar 1 Juni 2013, bisa saja mereka sudah berhak mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan sebagai ASN PPPK sejak bulan Juni.
Ketentuanya adalah, setelah mendapatkan persetujuan Teknis (Pertek) NI PPPK guru 2023, maka selangkah lagi mereka mendapat gaji ASN.
Pertek NIP itu digunakan untuk menerbitkan SK pengangkatan dan perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham Cuan dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu
-
Prediksi Uruguay vs Spanyol: Taktik Bielsa dan De la Fuente Demi Juara Grup
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna