/
Rabu, 07 Juni 2023 | 10:20 WIB
Ilustrasi.Penyerahan SK PPPK Guru 2023 di Kota Ini, Juli 2023, Soal Gaji dan Tunjangan Masih Abu-Abu. (Foto: Tangkapan Layar/ Nett)

SUARA GARUT - Kabar mengejutkan terjadi untuk daerah yang berada dalam wilayah BKN Regional 3, meliputi Jabar dan Banten, pasalnya tidak seluruhnya Kab Kota serempak akan membagikan SK ASN PPPK pada bulan Juni 2023.

Meski salah satu daerah di Jawa Barat telah berhasil melakukan penyerahan SK ASN PPPK guru 2022 yakni Kota Bekasi.

Sayangnya, daerah lain belum bisa menyelesaikan proses pertek NI PPPK yang dilakukan oleh BKN.

Beberapa daerah tersebut, sejauh ini masih melakukan proses pembuatan konsideran menunggu pertek NI PPPK dari BKN.

Salah satu yang ramai membicarakan kapan jadwal penyerahan SK tersebut yakni, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Bogor.

Guru honorer lulus seleksi PPPK 2022 Kabupaten Tasikmalaya malah menperkirakan pembagian SK akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2023-2024 mendatang.

Mereka beralasan karena pada bulan Juni ini, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto akan melaksanakan ibadah Haji ke kota Mekah.

Terpisah Kepala BKPSDM Kota Bogor menyebutkan kemunginan besar penyerahan SK ASN PPPK 2023 di wilayah itu akan dilaksanakan pada Juli 2023.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bogor masih menunggu penyelesaian Pertimbangan Teknis (Pertek) NI PPPK dari BKN.

Baca Juga: Resmi Dibuka: Lomba Foto Astra dan Anugerah Pewarta Astra 2023, Tema "Semangat Untuk Hari Ini dan Masa Depan Indonesia"

Kepastian penyerahan SK ASN PPPK di kota Bogor tersebut, setelah Kepala Bidang Formasi Data dan kepegawaian BKPSDM Aries Hendardi menyebutkan penyerahanya akan dilakukan pada Juli 2023.

"Mengenai guru baru usul NIP, kemungkinan Juli, tergantung BKN cepat apa tidaknya," kata Aries Hendardi.

Penyerahan SK PPPK guru lebih terlambat dibandingkan tenaga kesehatan (Nakes).

"Untuk Nakes Kota Bogor sudah dibagikan. TMT nya per 1 April, sedangkan SPMT per 1 Mei 2023," kata Aries.

Guru ASN PPPK akan mendapatkan pembayaran gaji berdasarkan TMT SPMT yakni 1 Mei 2023. 

Akan tetapi sejauh ini, karena TMT dan SPMT PPPK guru di Kota Bogor belum ada kejelasan, sehingga belum dapat dipastikan sejak kapan mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai ASN. (*)

Load More