SUARA GARUT - Sidang mediasi perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun gagal mencapai kata sepakat. Padahal keduanya bertemu di ruang mediasi, namun tetap tidak menemukan titik terang.
Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 7 Juni 2023, pasangan yang menikah sejak 9 tahun lalu tersebut akhirnya memilih untuk berpisah.
Sidang mediasi perceraian Inara Rusli dan Virgoun berlangsung selama kurang lebih dua jam itu dilakukan secara tertutup.
Majelis Hakim menganjurkan agar Inara Rusli dan Virgoun rujuk kembali, namun keduanya tetap bersikukuh untuk bercerai.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadi Sukrisno alias Kris mengatakan, mediasi kliennya dengan Inara Rusli gagal dan tak menemukan titik terang.
“Mediasinya tidak menemui titik temu, mereka akhirnya sepakat soal perceraian. Keterangan dari hakim mediator bahwa mediasi gagal,” kata Kris.
Kris menambahkan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Rabu 14 Juni 2023 dengan agenda pembacaan gugatan cerai dari Inara Rusli.
Tak hanya itu, Kris mengatakan jika Virgoun akan memperjuangkan hak asuh anak ketiga anaknya. Lantaran Virgoun ingin masa depan anak-anaknya terjamin. (*)
Editor: Firman
Baca Juga: PDIP Bentuk Tim Khusus Seleksi Cawapres Ganjar, Sebut Agustus Jadi Bulan Keramat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah