SUARA GARUT - Polisi melakukan penggerebekkan terhadap dua perusahaan ilegal penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Dua perusahaantersebut adalah PT. Raya Madya Bahari di Tarogong Kaler dan PT. Aino Bahari Indonesia di Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari penggerebekan tersebut, Polisi masih mendalami apakah ada keterkaitan dengan kasus yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut yang saat ini mengalami penyiksaan di Riyadh Arab Saudi.
"Laporannya ada keterkaitan namun kita akan melakukan pendalaman dulu apakah ada hubungannya dengan kasus Ela Lastari," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu malam (7/6/2023).
Menurut Kapolres penggeledahan ini dilakukan atas atensi Kapolri terkait maraknya penyaluran TKI ilegal salah satunya ada di Kabupaten Garut.
"Jadi hari ini hingga malam kita lakukan penggerebekan di dua tempat yang berbeda," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, dua perusahaan yang diperiksa tidak mengantongi izin baik dari Kementerian Perhubungan, Disnaker bahkan dari BP2MI.
"Jadi kalau yang resmi itu, kalau bekerja di laut harus ada izin SIUPAK dari Kementerian Perhubungan kalau di darat izinnya dari Disnaker. Tapi baik di laut maupun di darat tetap harus ada izin dari BP2MI," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan terhadap perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di dua tempat berbeda di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tempat pertama di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler dan tempat ke dua berada di Kampung Lawangbiru Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.
Dari kedua tempat tersebut, Polisi mengamankan 14 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro yang memimpin langsung penggerebekan mengaku mendapat perintah langsung dari Kapolri untuk melakukan penyelidikan perusahaan yang memberangkatkan pekerja imigran.
Menurut Kapolres, penggerebekan pertama dilakukan pada pukul 17.00 WIB di PT. Raya Madya Bahari di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler.
"Di tempat ini, kita mengamankan 12 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri," kata Kapolres saat melakukan penggerebekan di Karangpawitan, Rabu (7/6/2023).
Masih menurut Kapolres, dilanjutkan penggerebekan kedua pada pukul 19.00 WIB di PT. Aino Bahari Indonesia yang berlokasi di Kampung Lawangbiru Desa Situjaya, Karangpawitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Ronaldo hingga Vitinha Starter! Ini Susunan Pemain Portugal vs Kongo
-
Link Live Streaming Timnas Inggris vs Kroasia: Ujian Perdana Thomas Tuchel
-
Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS Setelah Ibu Kiper Tanjung Verde Kesulitan Hadiri Piala Dunia
-
Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah
-
Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu