SUARA GARUT - Kabar baik tentunya akan dialami oleh ASN PNS yang sudah menerima pembayaran gaji ke-13, mereka masih akan mendapatkan dua tunjangan lainya.
Gaji ke-13 untuk PNS semua golongan itu, kabarnya sudah diberikan sejak 5 Juni 2023.
Belum lagi habis uang gaji ke-13, PNS semua golongan masih akan mendapatkan dua tunjangan lainya yang membuat mereka akan tersenyum lebar.
Penyaluran gaji ke-13 sendiri akan dilakukan secara bertahap hingga bulan Juli mendatang, artinya jika PNS yang belum cair jangan khawatir, akan dicairkan bulan berikutnya.
Penjelasan tersebut dijelaskan pemerintah pada pasal 12 PMK Nomor 39 Tahun 2023, yang menyebutkan pencairan gaji ke-13 PNS paling cepat Juni 2023.
Akan tetapi, jika belum dibayarkan bulan Juni, maka akan dicairkan bulan berikutnya.
Selain itu, sesuai ketentuan PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar biaya masukan tahun 2024 untuk ASN semua golongan akan mendapatkan tunjangan uang makan dan uang lembur.
1. Uang Makan
Bagi PNS yang melakukan kerja lembur diluar jam kerja yang sudah ditentukan, akan mendapatkan tunjangan uang makan, sesuai ketentuan minimal dua jam sehari secara berturut=turut.
Baca Juga: Penampakan Sapi Kurban Jokowi di Riau, Segini Bobotnya
2. Uang Lembur PNS
Selain tunjangan uang makan, PNS juga akan mendapatkan Tunjangan Uang lembur, sebagai kompensasi atas kerja lembur yang dilakukan sesuai ketetapan dan ketentuan yang diperbolehkan.
Akan tetapi perolehan tunjangan uang lembur tersebut jika dilakukan PNS atas perintah pejabat yang berwenang dibuktikan dengan surat tugas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik