SUARA GARUT - Kabar baik tentunya akan dialami oleh ASN PNS yang sudah menerima pembayaran gaji ke-13, mereka masih akan mendapatkan dua tunjangan lainya.
Gaji ke-13 untuk PNS semua golongan itu, kabarnya sudah diberikan sejak 5 Juni 2023.
Belum lagi habis uang gaji ke-13, PNS semua golongan masih akan mendapatkan dua tunjangan lainya yang membuat mereka akan tersenyum lebar.
Penyaluran gaji ke-13 sendiri akan dilakukan secara bertahap hingga bulan Juli mendatang, artinya jika PNS yang belum cair jangan khawatir, akan dicairkan bulan berikutnya.
Penjelasan tersebut dijelaskan pemerintah pada pasal 12 PMK Nomor 39 Tahun 2023, yang menyebutkan pencairan gaji ke-13 PNS paling cepat Juni 2023.
Akan tetapi, jika belum dibayarkan bulan Juni, maka akan dicairkan bulan berikutnya.
Selain itu, sesuai ketentuan PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar biaya masukan tahun 2024 untuk ASN semua golongan akan mendapatkan tunjangan uang makan dan uang lembur.
1. Uang Makan
Bagi PNS yang melakukan kerja lembur diluar jam kerja yang sudah ditentukan, akan mendapatkan tunjangan uang makan, sesuai ketentuan minimal dua jam sehari secara berturut=turut.
Baca Juga: Penampakan Sapi Kurban Jokowi di Riau, Segini Bobotnya
2. Uang Lembur PNS
Selain tunjangan uang makan, PNS juga akan mendapatkan Tunjangan Uang lembur, sebagai kompensasi atas kerja lembur yang dilakukan sesuai ketetapan dan ketentuan yang diperbolehkan.
Akan tetapi perolehan tunjangan uang lembur tersebut jika dilakukan PNS atas perintah pejabat yang berwenang dibuktikan dengan surat tugas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Emil Audero Ceritakan Detik-detik Flare Meledak di Dekatnya: Saya Tak Bisa Menghindar
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Sinopsis 96 Minutes, Film Taiwan yang Jadi Trending di Netflix!
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Sinyal Kuat untuk Pensiun? Baru Gabung ke Girona, Marc-Andre ter Stegen Langsung Cedera
-
Gentengisasi Prabowo, Solusi Adem untuk Indonesia atau Mimpi yang Terlalu Berat?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
4 Rekomendasi HP Layar Lengkung Terbaik 2026, RAM Besar Harga Mulai Rp 2 Jutaan
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Tekan Inflasi Saat Ramadan-Lebaran, Respati Ardi Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok