Deretan petinggi perusahaan ada nama Bambang Atmanto Wiyogo duduk di kursi komisaris. Bambang merupakan anggota DPR dan MPR fraksi Golkar pada masa 2014-2019. Ia sempat bertugas di komisi I sebelum dipindah ke Komisi VII, dan Andy Utama selaku direktur sekaligus pemilik perusahaan.
IndonesiaLeaks melakukan penelusuran ke alamat yang tercatat di akta perusahaan, yakni Lantai 3 Unit B Office 88, Casablanca, Jakarta Selatan. Setelah ditelusuri, lokasi kantor berada di ujung lorong. Pintu kantor dilengkapi camera pengawasan atau CCTV. Untuk memasuki kantor, harus menekan tombol agar bisa dibuka dari dalam.
Tim berhasil masuk ke kantor, setelah pintu pertama dibuka tertera nama perusahaan Royal Group berkelir putih.
Dalam penelusuran situs Royal Group, terdapat PT Radika Karya Utama yang merupakan bagian dari usaha Royal Group. Dalam kantor itu terdapat empat ruangan, ruang meeting, administrasi, dan ruang untuk direksi. Di ruang utama terdapat meja yang disediakan untuk menunggu tamu yang hendak menemui petinggi.
Tim mencoba menemui Andy Utama selaku petinggi Radika Karya, namun sekretaris pribadinya, Yeni, menyatakan direksi tidak berada di kantor. "Bapak sedang ke luar kota. Kalau mau wawancara sulit," ucap dia.
Ia berjanji akan menerima tim IndonesiaLeaks untuk wawancara. Maka dari itu, tim mencoba mendatangi kembali sekaligus membawa surat permohonan wawancara yang ditujukan kepada Andy Utama. Namun hingga laporan ini tayang, Radika Karya Utama tak memberikan jawaban.
Irene menyampaikan, proses internet scanning mereka menemukan tanda unik yang diasosiasikan dengan Circles. Salah satu kode serangan Circles adanya exploit SS7.
"Kami menemukan ciri khas Circle di 25 negara. Indonesia salah satunya," ujarnya.
Kesamaan Pola
Baca Juga: Infografis: Top! Brand Finance Nobatkan BRI Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
Proses pelacakan forensik Citizen Lab menemukan kesamaan pola. Serangan terhadap korban Pegasus maupun Circles selalu mengarah kepada jurnalis, aktivis, politisi, hingga tokoh.
Menurut Irene, sejauh penelitian yang dilakukan Citizen Lab, tidak ada pemanfaatan pegasus untuk melakukan kejahatan teroris maupun tindakan kriminal.
"Kami belum menemukan satu pun di mana mereka adalah kriminal atau pelaku teroris," ujarnya.
Padahal, dalam laporan NSO Group disebutkan bahwa perusahaan memproduksi dan menjual alat kepada suatu negara tidak digunakan untuk kepentingan abuse. Melainkan untuk tindakan kejahatan dan penindakan hukum.
Masih menurut Irene, laporan itu hanya omong kosong. Sebabnya, hingga saat ini alat NSO Group masih dipakai untuk melakukan serangan abuse.
"Sudah banyak bukti yang menunjukkan produk NSO abuse. Masalahnya perusahaan mengecek apa enggak tindakan abuse? Itu mereka enggak bisa jawab,” kata Irene.
Menurutnya masih sulit untuk hentikan produksi alat dari NSO. Irene yakin, Pegasus hingga saat ini masih terus diproduksi. Sebabnya, negara di Amerika, Eropa, Rusia, Timur Tengah, bahkan Indonesia menjadi market. Perdagangan Pegasus, Circles, maupun perangkat serupa lainnya masih diminati.
"Setahu saya masih ada, pada 2020 masih digunakan. Mereka jual di seluruh dunia," ujar Irene.
IndonesiaLeaks telah melayangkan permohonan wawancara yang dikirim melalui email NSO Group. Namun hingga tulisan ini tayang, NSO Group tak memberikan tanggapan.
Sedangkan Respons Polri ditanggapi Kepala Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Kepolisian RI Irjen Slamet Uliandi membantah Polri pernah memiliki atau menggunakan pegasus.
Ia berdalih, polisi melakukan penyadapan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan kasus kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, korupsi dan lainnya.
"Polri tidak pernah mendatangkan Pegasus atau menggunakan alat penyadapan Pegasus. Sejauh ini menggunakan alat sistem yang metode lawful intercepted," ujar Slamet.
Dia menjelaskan, sejauh ini kepolisian melakukan penyadapan berdasarkan metode lawful interception sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.
Polri melakukan interception dalam penegakan hukum yang juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Bunyinya, penyadapan hanya dilakukan kepada orang-orang yang dicurigai, dan akan sedang melakukan suatu tindakan pidana.
"Jadi berdasarkan hukum, ada suratnya. Kalau Pegasus itu digunakan para hacker. Kami enggak mau menggunakan itu," tuturnya. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123