Deretan petinggi perusahaan ada nama Bambang Atmanto Wiyogo duduk di kursi komisaris. Bambang merupakan anggota DPR dan MPR fraksi Golkar pada masa 2014-2019. Ia sempat bertugas di komisi I sebelum dipindah ke Komisi VII, dan Andy Utama selaku direktur sekaligus pemilik perusahaan.
IndonesiaLeaks melakukan penelusuran ke alamat yang tercatat di akta perusahaan, yakni Lantai 3 Unit B Office 88, Casablanca, Jakarta Selatan. Setelah ditelusuri, lokasi kantor berada di ujung lorong. Pintu kantor dilengkapi camera pengawasan atau CCTV. Untuk memasuki kantor, harus menekan tombol agar bisa dibuka dari dalam.
Tim berhasil masuk ke kantor, setelah pintu pertama dibuka tertera nama perusahaan Royal Group berkelir putih.
Dalam penelusuran situs Royal Group, terdapat PT Radika Karya Utama yang merupakan bagian dari usaha Royal Group. Dalam kantor itu terdapat empat ruangan, ruang meeting, administrasi, dan ruang untuk direksi. Di ruang utama terdapat meja yang disediakan untuk menunggu tamu yang hendak menemui petinggi.
Tim mencoba menemui Andy Utama selaku petinggi Radika Karya, namun sekretaris pribadinya, Yeni, menyatakan direksi tidak berada di kantor. "Bapak sedang ke luar kota. Kalau mau wawancara sulit," ucap dia.
Ia berjanji akan menerima tim IndonesiaLeaks untuk wawancara. Maka dari itu, tim mencoba mendatangi kembali sekaligus membawa surat permohonan wawancara yang ditujukan kepada Andy Utama. Namun hingga laporan ini tayang, Radika Karya Utama tak memberikan jawaban.
Irene menyampaikan, proses internet scanning mereka menemukan tanda unik yang diasosiasikan dengan Circles. Salah satu kode serangan Circles adanya exploit SS7.
"Kami menemukan ciri khas Circle di 25 negara. Indonesia salah satunya," ujarnya.
Kesamaan Pola
Baca Juga: Infografis: Top! Brand Finance Nobatkan BRI Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
Proses pelacakan forensik Citizen Lab menemukan kesamaan pola. Serangan terhadap korban Pegasus maupun Circles selalu mengarah kepada jurnalis, aktivis, politisi, hingga tokoh.
Menurut Irene, sejauh penelitian yang dilakukan Citizen Lab, tidak ada pemanfaatan pegasus untuk melakukan kejahatan teroris maupun tindakan kriminal.
"Kami belum menemukan satu pun di mana mereka adalah kriminal atau pelaku teroris," ujarnya.
Padahal, dalam laporan NSO Group disebutkan bahwa perusahaan memproduksi dan menjual alat kepada suatu negara tidak digunakan untuk kepentingan abuse. Melainkan untuk tindakan kejahatan dan penindakan hukum.
Masih menurut Irene, laporan itu hanya omong kosong. Sebabnya, hingga saat ini alat NSO Group masih dipakai untuk melakukan serangan abuse.
"Sudah banyak bukti yang menunjukkan produk NSO abuse. Masalahnya perusahaan mengecek apa enggak tindakan abuse? Itu mereka enggak bisa jawab,” kata Irene.
Menurutnya masih sulit untuk hentikan produksi alat dari NSO. Irene yakin, Pegasus hingga saat ini masih terus diproduksi. Sebabnya, negara di Amerika, Eropa, Rusia, Timur Tengah, bahkan Indonesia menjadi market. Perdagangan Pegasus, Circles, maupun perangkat serupa lainnya masih diminati.
"Setahu saya masih ada, pada 2020 masih digunakan. Mereka jual di seluruh dunia," ujar Irene.
IndonesiaLeaks telah melayangkan permohonan wawancara yang dikirim melalui email NSO Group. Namun hingga tulisan ini tayang, NSO Group tak memberikan tanggapan.
Sedangkan Respons Polri ditanggapi Kepala Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Kepolisian RI Irjen Slamet Uliandi membantah Polri pernah memiliki atau menggunakan pegasus.
Ia berdalih, polisi melakukan penyadapan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan kasus kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, korupsi dan lainnya.
"Polri tidak pernah mendatangkan Pegasus atau menggunakan alat penyadapan Pegasus. Sejauh ini menggunakan alat sistem yang metode lawful intercepted," ujar Slamet.
Dia menjelaskan, sejauh ini kepolisian melakukan penyadapan berdasarkan metode lawful interception sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.
Polri melakukan interception dalam penegakan hukum yang juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Bunyinya, penyadapan hanya dilakukan kepada orang-orang yang dicurigai, dan akan sedang melakukan suatu tindakan pidana.
"Jadi berdasarkan hukum, ada suratnya. Kalau Pegasus itu digunakan para hacker. Kami enggak mau menggunakan itu," tuturnya. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Sinopsis My Fiction, Drama Thriller Jepang yang Dibintangi Yuta Tamamori
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi