SUARA GARUT - Tidak sedikit guru Calon PPPK Formasi 2022 di daerah mempertanyakan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK 2022.
Banyak kalangan menilai penetapan NIPPPK dari BKN formasi 2022 ini berjalan lamban, jika dibanding sebelumnya.
Pantauan Garut.suara.com sejauh ini masih banyak daerah yang belum melaksanakan penyerahan SK ASN PPPK hasil seleleksi 2022.
Sebenarnya menurut Plt Karo Humas BKN Iswinarto Setiadji, BKN ingin mempercepat penetapan NI PPPK tersebut.
Iswinarto menyebutkan dari sebagian besar CPPPK guru seluruhnya sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sayangnya, hingga saat ini NIPPPK tenaga guru, yang sudah diterbitkan BKN masih dibawah 10 persen.
Sementara PPPK teknis, NIPPPK yang sudah ditetapkan BKN mencapai seratur persen, padahal pengusulanya dimulai dari 1 sampai 30 Juni 2023.
Sementara progres penerbitan NIPPPK guru tergolong masih sangat minim jumlahnya.
"NIPPPK yang diterbitkan BKN masih minim, karena usulan daerah masih sedikit," Ujarnya.
Baca Juga: Pram/Yere Susah Payah Singkirkan Wakil Inggris di Babak Pertama Indonesia Open 2023
BKN kata Iswinarto sebenarnya, tidak akan memperlambat proses penetapan NIPPPPK.
Dia melaporkan hingga 12 Juni 2023, formasi guru sebanyak 319,029 dengan rincian sebagai berikut.
Formasi, 319,2019, lulus 250,432, yang mengisi DRH 248,517, sedangkan NIPPPK yang sudah ditetapkan baru mencapai 13,952. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto